Jumat, 18 Desember 2009

Hakim - dan sesuatu yang ada padanya - Ushul Fiqh

BAB I
PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG
Para ulama sepakat bahwa tindakan manusia, baik berupa perbuatan maupun ucapan, dalam hal ibadah maupun muamalah, berupa tindakan pidana maupun perdata, masalah akad atau pengelolaan, dalam syariat Islam semuanya masuk dalam wilayah hukum. Hukum-hukum itu sebagian ada yang dijelaskan oleh al Quran dan al Sunnah dan sebagian tidak. Tetapi Syariat Islam telah menetapkan dalil dan tanda-tanda tentang hukum yang tidak dijelaskan oleh keduanya, sehingga seorang Mujtahid seperti adanya hakim,mahkum alaih,dan mahkum fih dengan dalil dan tanda-tanda hukum itu dapat menetapkan dan menjelaskan hukum-hukum yang tidak dijelaskan tersebut.

B. RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan uraian latar belakang diatas, maka pertmasalahan dapat dirumuskan sebagai berikut :
1. Apa arti dari Hakim?
2. Apa arti dari Mahkum ‘Alaih?
3. Apa arti dari Mahkum Fih?

C. TUJUAN
1. Untuk mengetahui apa arti dari Hakim.
2. Untuk mengetahui apa arti dari Mahkum ‘Alaih.
3. Untuk mengetahui arti dari Mahkum Fih.

BAB II
PEMBAHASAN

1. HAKIM (Pembuat Hukum Allah SWT)
Hakim adalah orang yang menjatuhkan putusan. Di antara kaum muslimin tidak ada perbedaan pendapat bahwa sumber hukum syara’ bagi perbuatan mukallaf adalah Allah SWT, baik hukum mengenai perbuatan mukallaf itu telah di jelaskan secara langsung dalam nash yang di wahyukan kepada Rosul-Nya maupun yang di gambarkan kepada para mujtahid untuk mengeluarkan hukum dari tanda-tanda yang di tetapkannya. Oleh karena itu mereka sepakat dalam memberikan pengertian tentang huku syara’ adalah ketetapan Allah yang berhubungan dengan perbuatan mukallaf dalam bentuk tuntutan, pilihan atau ketetapan.
Bila di tinjau dari segi bahasa, Hakim mempunyai dua arti, yaitu :
Pertama : Pembuat Hukum, yang menetapkan, memunculkan sumber Hukum.
Kedua : Yang menemukan, menjelaskan, memperkenalkan, dan menyingkapkan.
Hakim termasuk persoalan yang cukup penting dalam Ushul Fiqih, sebab berkaitan dengan pembuat hukum dalam syari’at Islam, atau pembentuk hukum syara’, yang mendatangkan pahala bagi pelakunya dan dosa bagi pelanggarnya. Dalam Ilmu Ushul Fiqih, Hakim juga di sebut dengan syar’i.
Dari pengertian pertama tentang hakim di atas, dapat diketahui bahwa Hakim adalah Allah SWT. Dia-lah pembuat hukum dan satu-satunya sumber hukum yang di titahkan kepada seluruh mukallaf. Dalam Islam, tidak ada syari’at, kecuali dari Allah SWT. Baik yang berkaitan dengan hukum-hukum taklif (Wajib, Sunah, Haram, Makruh, dan Mubah), maupun yang berkaitan dengan hukum Wadhi’ (Sebab, Syarat, Halangan, Sah, Batal, Fasid, Azimah, dan Rukhsah). Menurut kesepakatan para Ulama’ semua hukum diatas tersebut bersumber dari Allah SWT. melalui Nabi Muhammad Saw, maupun hasil ijtihad para mujtahid melalui berbagai teori instibath, seperti Qiyas, Ijma’, dan metode Instibath lainnya untuk menyingkap hukum yang datang dari Allah SWT. Dalam hal ini para Ulama’ Ushul Fiqih menetapkan kaidah : “Tidak ada Hukum, kecuali bersumber dari Allah”
Dari pemahaman kaidah tersebut para ulama’ ushul Fiqih mendefinisikan hukum sebagai titah Allah SWT., yang berkaitan dengan perbuatan orang mukalaaf, baik berupa tuntutan, pemilihan, maupun wadhi’.
Diantara alasan ulama’ ushul fiqih untuk mendukung pernyataan di atas, adalah sebagai berikut :
1) Surat Al An’am 57
ان الحكم الا للّة يقصّ الحقّ وهو خير الفاصلين (الانعام:)
"Menetapkan hukum itu hanya Allah, Dia menerangkan yang sebenarnya, dan Dia pemberi keputusan yang paling baik” (Qs.Al-An’am:57)
2) Surat Al Maidah 44
ومن لم يحكم بما انزل اللّة فاولئك هم الكافرون(المعدة:)
"Barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa-apa yang diturunkan Allah, maka mereka adalah orang-orang yang kafir” (Qs.Al-Maidah:44)
3) Surat Al Maidah 49
واحكم بينهم بما انزل اللّة(الماعدة:)
"Dan hendaklah kamu memutuskan perkara antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah”

Sedangkan untuk pengertian yang kedua tentang hakim di atas, ulama’ ushul fiqih membedakannya sebagai berikut : (Asy-Syaukani : 7)
• Sebelum Nabi Muhammad Saw diangkat sebagai Rosul .
Para ulama’ ushul fiqih berbeda-beda pendapatya tentang siapa yang menemukan, memperkenalkan, dan menjelaskan hukum sebelum di utusnya Muhammad sebagai Rosul. Sebagian ulama’ ushul fiqih dari golongan ahlussunah wal jama’ah berpendapat bahwa pada saat itu tidak ada hakim dan hukum syara’, sementara akal tidak mampu mencapainya. Oleh sebab itu, hakim adalah Allah SWT, dan yang menyingkap hukum dari hakim itu adalah syara’, namun syara’ belum ada.
pada saat nabi Muhammad Saw, belum diangkat menjadi Rosul adalahj Allah SWT, namun akal pun sudah mampu untuk menemukan hukum-hukum Allah SWT, dan menyingkap serta menjelaskan sebelum datangnya syara’.
Dikalangan ulama’ ushul fiqih persoalan yang cukup rumittersebut di kenal dengan istilah “At-Tahsin Wa Al-Taqbih” yakni pernyataan bahwa sesuatu itu baik atau buruk.
• Setelah diangkatnya Nabi Muhammabd Saw, sebagai Rosul dan menyebarkan dakwah Islam.
Para ulama’ ushul fiqih sepakat bahwa hakim adalah syari’at yang tirin dari Allah SWT, yang dibawa oleh Rosulullah Saw, apa yang telah di halalkan oleh Allah SWT, hukumnya adalah halal, begitu pula yang diharamkan oleh Allah SWT, maka hukumnya adalah haram. Juga di sepakati bahwa apa-apa yang di halalkan itu di sebut hasan (baik), di dalamnya terdapat kemaslahatan bagi manusia. Sedangkan segalka sesuatu yang di haramkan Allah SWT, di sebut Qabih (Buruk), yang di dalamnya terdapat kemadaratan atau kerusakan bagi manusia.
Hakim (yang menetapkan hukum) ialah Allah SWT,dan yang memberitahukan hukum-hukum Allah itu adalah Rasulnya.Kemudian setelah Rasul-rasul dibangkitkan dan sesudah sampai seruanya kepada yang dituju,maka syari’atlah yang menjadi hakim.
Sekarang timbul pernyataan : ” Siapakah yang menjadi hakim terhadap perbuatan mukallaf sebelum Rasul diangkat?” Dalam hal ini ada dua pendapat :
a) Golongan Asy’ariyah oleh Abu Hasan al-Asy’ariyah (874M)
Berpendapat bahwa sebelum dating syara’ tiada hokum terhadap perbuatan mukallaf,,artinya pada masa itu tidak wajib iman dan tidak haram kufur.Firman Allah SWT
وماكنّ معذّ بين حتّي نبع رسولا (الاسرائ:17 )
" Dan kami tidak pernah atau akan menyiksa sehingga mengutus Rasul lebih duhulu”
b) Golongan Mu’tazilah oleh Wasil bin ‘Atha’(700-1049M)
Berpendapat bahwa sebelum Rasul dibangkitkan akallah yang memberitahukan hokum-hukum Allah.Dengan akallah dapat diketahui baik dan buruknya suatu perbuatan atau sifat-sifatnya.Karena akallah setiap mukallaf wajib mengerjakan sesuatu yang baik dan meninggalkan yang buruk.Allah akan memperhitungkanya sebagaimana memperhitungkan yang diperoleh dari syara’.Mereka beralasan dengan firman Allah:
قل لا يستوى الخبيثوالطّيب(الماعدة:)
“Katakanlah!Tidak sama yang buruk dengan yang baik meskipun banyaknya yang buruk itu menarik hatimu”

Dari ayat diatas dapat disimpulkan bahwa Allah akan membalasnya berdasarkan apa yang diketahui oleh akalnya tentang baik dan buruk,sebagaimana juga berdasarkan syari’at yang dibawa utusan-utusa-Nya.Kalau tidak demikian orang-orang yang baik dan jahat sama saja balasanya ,sedang tiap-tiap masa tentu terdapat orang-orang yang baik dan jahat.Andaikata mereka yang baik dan yang jahat dianggap sama dan akan menerima balasanya yang sama diakhirat maka tidak ada keadilan,sedangkan Allah maha adil dan bijaksana.

2. MAHKUM ALAIH
Mahkum Alaihمحكم علية (Subyek hukum) adalah mukallaf yang menjadi obyek tuntunan hukum syara’ (Syukur, 1990: 138). Menurut ulama’ ushul fiqh telah sepakat bahwa mahkum Alaih adalah seseorang yang perbuatannya dikenai kitab Allah, yang disebut mukallaf (Syafe’I, 2007: 334). Sedangkan keterangan lain menyebutkan bahwa Ulama’ Ushul Fiqih telah sepakat bahwa Mahkum Alaih ialah orang-orang yang dituntut oleh Allah untuk berbuat, dan segala tingkah lakunya telah diperhitungkan berdasarkan tuntutan Allah itu (Sutrisno, 1999: 103) yang perbuatannya di kenahi khitab Allah SWT, yang di sebut dengan Mukallaf.
Dari segi bahasa Mukallaf di artikan sebagai orang yang di bebani hukum, sedangkan dalam istilah ushul fiqih, mukallaf di sebut juga mahkum alaih (subyek hukum). Mukallaf adalah orang yang telah di anggap mampu bertindak hukum, baik yang berhubungan dengan perintah Allah SWT, maupun dengan larangan-Nya. Semua tindakan hukum yang di lakukan oleh mukallaf akan diminta pertanggungjawabannya, baik di dunia maupun di akherat. Ia akan mendapat pahala atau imbalan bila mengerjakan perintah Allah SWT, dan sebaliknya, bila mengerjakan larangan-Nya akan mendapat siksa atau resiko dosa karena melanggar aturan-Nya, di samping tidak memenuhi kewajibannya. Dan Mahkum alaih juga diartikan orang-orang muslim yang sudah dewasa dan berakal,dengan syarat ia mengerti apa yang dijadikan beban baginya.. Jadi, secara singkat dapat disimpulkan bahwa Mahkum Alaih adalah orang mukallaf yang perbuatannya menjadinya tempat berlakunya hukum Allah.Orang gila,orang yang sedang tidur nyenyak,dan anak yang belum dewasa serta orang orang yang terlupa tidak dikenahi taklif (tuntutan),sebagaimana sabda Nabi Muhammad saw:
رفع القلم عن ثلاث عن النا ئم حتى يستيقظ وعن الصّبيّ حتّى يحتلم وعن المجنون حتّى يفيق(رواة ابو داود والنسائ)
“Pena itu telah diangkat (tidak dipergunakan mencatat)amal perbuatan tiga orang:Orang yang tidur hingga ia bangun,anak-anak hingga ia dewasa,dan orang gila hingga sembuh kembali”
Demikianlah orang yang terlupa disamakan dengan orang yang tertidur dan tidak mungkin mematuhi asa yang ditaklifkan.

 Syarat-syarat Mahkum Alaih
o Orang tersebut mampu memahami dalil-dalil taklif itu dengan sendirinya, atau dengan perantara orang lain
o Orang tersebut ahli bagi apa yang ditaklifkan kepadanya (Koto, 2006: 157-158)

3. MAHKUM FIH
Mahkum fih محكم فية(yang dibuat hukum) ialah yang dibuat hukum,yaitu perbuatan mukallaf yang menjadi obyek hukum syara’ (Syukur, 1990: 132). Mahkum fih ialah pekerjaan yang harus dilaksanakan mukallaf yang dinilai hukumnya (Sutrisno, 1999: 120).
Sedangkan menurut ulama ushul fiqh yang dimaksud mahkum fih adalah objek hukum, yaitu perbuatan seorang mukallaf yang terkait dengan perintah syar’i baik yang bersifat tuntutan mengerjakan, tuntutan meninggalkan, memilih suatu pekerjaan, dan yang bersifat syarat, sebab, halangan, azimah, rukhsah, sah serta batal (Bardisi dalam Syafe’I, 2007: 317).
Mahkum fih juga merupakan perbuatan mukallaf yang berhubungan (sangkutan) dengan hokum yang lima,yang masing-masing ialah :
1. Wajib, yang berhubungan dengan ijab
2. Sunnah, yang berhubungan dengan nadab(mandub)
3. Haram, yang berhubungan dengan tahrim
4. Makruh, yang berhubungan dengan karahah
5. Mubah, yang berhubungan dengan ibahah
 Dari kelima hukum tersebut dapat lah dijelaskan sebagai berikut :
1) Wajib yaitu suatu perbuatan yang apabila dikerjakan mendapat pahala dan jika ditinggalkan mendapat siksa.Wajib dibagi menjadi dua:
a) Wajib ‘ain : Wajib dikerjakan oleh setiap mukallaf,seperti shalat lima waktu sehari semalaman dan puasa bulan ramadhan.
b) Wajib kifayah : Wajib dikerjakan oleh semua mukallaf,tetapi jika sudah ada diantara mereka yang mengerjakan,lepaslah kewajiban itu dari yang lainnya,seperti menyalati jenazah dan menguburkanya.
2) Mandub(Sunnah) yaitu suatu perkara yang yang apabila dikerjakan mendapat pahala dan jika ditinggalkan tidak mendapatkan sisa atau dosa.Mandub dibagi menjadi dua:
a) Sunah ‘ain : Setiap orang dianjurkan mengerjakanya,seperti shalat rawatib dan puasa sunah.
b) Sunah kifayah : Suatu pekerjaan yang apabila telah dikerjakan oleh seorang dari jamaahnya,tidak perlu lagi orang lain mengerjakannya,misalnya menjawab salam dalam suatu rombongan.
3) Haram yaitu larangan keras,jika dikerjakan berdosa dan jika ditinggalkan mendapat pahala.
4) Makruh yaitu larangan yang tidak keras,jika dilanggar tidak berdosa,tetapi kalau dikerjakan mendapat pahala,seperti makan petai dan bawang merah.
5) Mubah yaitu sesuatu yang boleh ayau tidak dikerjakan.Kalau dikerjakan atau ditinggalkan tidak berpahala dan tidak berdosa,misalnya makan yang halal dan berpakaian bagus.

 Syarat-Syarat Mahkum Fih
o Mukallaf mengetahui perbuatan yang akan dilakukan, sehingga tujuannya jelas dan dapat dilaksanakan.
o Mukallaf harus mengetahui sumber taklif, supaya mengetahui bahwa tuntutan itu dari Allah SWT, sehingga melaksanakannya berdasarkan ketaatan dengan tujuan melaksanakannya karena Allah semata.
o Perbuatan harus mungkin untuk dilaksanakan atau ditinggalkan.dengan catatan:
1. Tidak sah suatu tuntutan yang dinyatakan musthil untuk dikerjakan atau ditinggalkan baik berdasarkan zatnya ataupun tidak.
2. Tidak sah hukumnya seseorang melakukan perbuatan yang ditaklifkan untuk dan atas nama orang lain.
3. Tidak sah tuntutanyang berhubungan dengan perkara yang berhubungan dengan fitrah manusia.
4. Tercapainya syarat taklif tersebut (Syafe’I, 2007: 320)
Disamping syarat-syarat yang penting diatas bercabanglah berbagai masalah yang lain sebagaimana berikut:
o Sanggup mengerjakan, tidak boleh diberatkan sesuatu yang tidak sanggup dikerjakan oleh mukallaf.
o Pekerjaan yang tidak akan terjadi, karena telah dijelaskan oleh Allah bahwa pekerjaan itu tidak akan terjadi, seperti jauhnya Abu Lahab terhadap rasa iman
o Pekerjaan yang sukar sekali dilaksanakan, yaitu yang kesukarannya luar biasa, dalam arti sangat memberatkan bila perbuatan itu dilaksanakan; dan yang tingkatannya tidak sampai pada tingkat yang sangat memberatkan atau terasa lebih berat daripada yang biasa.
o Pekerjaan-pekerjaan yang diijinkan karena menjadi sebab timbulnya kesukaran yang luar biasa (Sutrisno, 1999: 121-123).

 Macam-Macam Mahkum Fih
 Ditinjau dari keberadaannya secara material dan syara’ diantaranya adalah:
1. Perbuatan yang secara material ada, tetapi tidak termasuk perbuatan yang terkait dengan syara’. Seperti makan dan minum.
2. Perbuatan yang secara material ada dan menjadi sebab adanya hukum syara’, seperti perzinaan, pencurian, dan pembunuhan.
3. Perbuatan yang secara material ada dan diakui syara’ serta mengakibatkan hukum syara’ yang lain, seperti nikah, jual beli, dan sewa-menyewa.
 Sedangkan dilihat dari segi hak yang teerdapat dalam perbuatan itu, mahkum fih dibagi dalam empat bentuk, yaitu:
1. Semata-mata hak allah, yaitu segala sesuatu yang menyangkut kepentingan dan kemaslahatan umum tanpa kecuali.
2. Hak hamba yang tetrkait dengan kepentingan pribadi seseorang, seperti ganti rugi harta seseorang yang dirusak.
3. Kompromi antara hak allah dan hak hamba, tetapi hak Allah didalamnya lebih dominan, seperti hukuman untuk tindak pidana qadzaf (menuduh orang lain berbuat zina.
4. Kompromi antara hak Allah dan hak hamba, tatapi hak hamba didalamnya lebih dominan, seperti dalam masalah qishas (Syafe’i: 2007)

 TAKLIF
Menurut abdul wahab khallaf Hukum taklifi adalah hukum yang menghendaki dilakukannya suatu pekerjaan oleh mukallaf, atau melarang mengerjakannya, atau melakukan pilihan antara melakukan dan meninggalkannya.
 Dasar Taklif
Dalam islam orang yang terkena taklif adalah mereka yang sudah dianggap mampu untuk mengerjakan tindakan hukum. Sebagian besar ulama ushul fiqh berpendapat bahwa dasar pembebanan hukum bagi seorang mukallaf adalah akal danpemahaman.Sebagimana sabda Rasulullah Saw.
Artinya: “Diangkat pembebanan hukum dari tiga jenis orang: orang itu sampai ia bangun, anak kecil sampai baligh, dan orang gila sampai ia sembuh” (HR. Bukhori, Turmudzi, Nasa’i, Ibn Majjah, dan Daru Quthni).
 Syarat-syarat Taklif
o Orang itu telah mampu memahami kitab syar’i yang terkandung dalam Al Qur’an dan sunnah, baik secara langsung atau melalui orang lain.
o Seseorang harus mampu dalam bertindak hukum, dalam ushul fiqh disebut ahliyah syafe’i, 2007: 336-338).

 AHLIYAH (Kemampuan)
Secara harfiah (etimologi) ahliyah berarti kecakapan menangani suatu urusan, misalnya orang yang memiliki kemampuan dalam suatu bidang maka ia dianggap ahli untuk menangani bidang tersebut. Adapun secara terminologi menurut para ahli ushul fiqh ahliyah adalah suatu sifat yang dimiliki seseorang yang dijadikan ukuran oleh syara’ untuk menentukan seseorang telah cakap dikenai tuntutan syara’.
Dari definisi tersebut dapat dipahami bahwa ahliyah adalah sifat yang menunjukkan bahwa seseorang telah sempurna jasmani dan akalnya, sehingga seluruh tindakannya dapat dinilai oleh syara’ (Syafe’i, 2007: 339).
 Pembagian Ahliyah
Menurt para ulama’ ushul fiqh, ahliyah (kepantasan) itu ada dua macam yaitu:
1. Ahliyatul Wujub (kecakapan untuk dikenai hukum) yaitu kepantasan seorang untuk menerima hak-hak dan dikenai kewajiban. Kecakapan dalam bentuk ini berlaku bagi setiap manusia, semenjak ia lahir sampai meninggal dalam segala sifat, kondisi, dan keadaannya.
2. Ahliyatul Ada’ (kecakapan untuk menjalankan hukum) yaitu kepantasan seseorang untuk diperhitungkan segala tindakannya menurut hukum. Hal ini berarti bahwa segala tindakannya, baik dalam bentuk ucapan atau perbuatan telah mempunyai akibat hukum (Sutrisno, 1999: 106-109)

 Halangan Ahliyah
Ulama ushul fiqh menyatakan bahwa kecakapan bertindak hukum seseorang bisa berubah berubah disebabkan hal-hal berikut:
1. Halangan alami (awaridh samawiyah), yaitu halangan yang datangnya dari Allah dan terjadi di luar kemampuan manusia seperti : gila, dungu, lupa, dan tidur.
2. Halangan tidak alami (awaridh ghair samawiyah), yaitu halangan yang disebabkan perbuatan manusia. (Syafe’i, 2007: 340). Halangan ini ada dua :
a. Dari diri sendiri, yaitu bodoh, mabuk dan alpa.
b. Dari orang lain, yaitu dipaksa

BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
Dari uraian pembahasan diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa :
1.Hakim (pembuat hukum) yang menurut para ulama ushul fiqih adalah firman Allah yang barhubungan dengan perbuatan orang mukallaf,baik itu berupa tuntutan,pilihan ataupun berupa hukum wadh’i. Dari pengertian pertama tentang hakim di atas, dapat diketahui bahwa Hakim adalah Allah SWT. Dia-lah pembuat hukum dan satu-satunya sumber hukum yang di titahkan kepada seluruh mukallaf.
2.Mahkum Alaih ialah orang-orang yang dituntut oleh Allah untuk berbuat, dan segala tingkah lakunya telah diperhitungkan berdasarkan tuntutan Allah itu (Sutrisno, 1999: 103) yang perbuatannya di kenahi khitab Allah SWT, yang di sebut dengan Mukallaf.
 Syarat-syarat Mahkum Alaih
• Orang tersebut mampu memahami dalil-dalil taklif itu dengan sendirinya, atau dengan perantara orang lain
• Orang tersebut ahli bagi apa yang ditaklifkan kepadanya (Koto, 2006)
3.Mahkum fih adalah objek hukum, yaitu perbuatan seorang mukallaf yang terkait dengan perintah syar’i baik yang bersifat tuntutan mengerjakan, tuntutan meninggalkan, memilih suatu pekerjaan, dan yang bersifat syarat, sebab, halangan, azimah, rukhsah, sah serta batal (Bardisi dalam Syafe’I, 2007: 317).
 Syarat-Syarat Mahkum Fih
o Mukallaf mengetahui perbuatan yang akan dilakukan, sehingga tujuannya jelas dan dapat dilaksanakan.
o Mukallaf harus mengetahui sumber taklif, supaya mengetahui bahwa tuntutan itu dari Allah SWT, sehingga melaksanakannya berdasarkan ketaatan dengan tujuan melaksanakannya karena Allah semata.


 Macam-Macam Mahkum Fih
• Ditinjau dari keberadaannya secara material dan syara’ diantaranya adalah:
1. Perbuatan yang secara material ada, tetapi tidak termasuk perbuatan yang terkait dengan syara’. Seperti makan dan minum.
2. Perbuatan yang secara material ada dan menjadi sebab adanya hukum syara’, seperti perzinaan, pencurian, dan pembunuhan.
3. Perbuatan yang secara material ada dan diakui syara’ serta mengakibatkan hukum syara’ yang lain, seperti nikah, jual beli, dan sewa-menyewa.
B. Saran
Adapun beberapa saran yang dapat kami sampaikan yaitu :
1) Agar para pembaca bisa mempelajari makalah yang kami buat dan mengerti isi serta ruang lingkupnya sehingga dapat diambil pelajaran dan diterapkan dalam kehidupan nyata.
2) Semoga para pembaca dapat mengkaji dengan baik dan bisa melengkapi kekurangan makalah yang kami susun.

DAFTAR PUSTAKA


Rifa’i Muhammad. 1973. Ushul Fiqih. Bandung : PT Ma’arief.

Abu Zahrah Muhammad. 2005. Ushul Fiqih. Jakarta :Pustaka firdaus.

Syafe’i Rachmat. 1999. Ilmu Ushul Fiqih. Bandung:Pustaka setia.

Wahab khallaf Abdul. 2003. Ilmu Ushul Fiqih. Jakarta:Pustaka amani.

www.Ushul Fiqih.co.id

Psikologi - Perkembangan - Masa Mengandung sampai Masa Lansia

BAB I
PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG
Perkembangan adalah perubahan kearah kemajuan menuju terwujudnya hakekat manusia yang bermartabat atau berkualitas. Perkembangan memiliki sifat holistik (menyeluruh/kompleks) yaitu : terdiri dari berbagai aspek baik fisik ataupun psikis, terjadi dalam beberapa tahap (saling berkesinambungan), ada variasi individu dan memiliki prinsip keserasian dan keseimbangan.
Perkembangan Individu memiliki beberapa prinsip-prinsip yaitu: Never ending process (perkembangan tidak akan pernah berhenti), Semua aspek perkembangan saling mempengaruhi (aspek emosional, aspek disiplin, aspek agama dan aspek sosial),Perkembnagan mengikuti pola/arah tertentu (karena perkembangan individu dapat terjadi perubahan perilaku yang dapat dipertahankan atau bahkan ditinggalkan)
Perkembangan merupakan proses yang tidak akan berhenti dan setiap perkembangan memiliki tahapan tahapan yaitu : tahap dikenangkan, tahap kandungan, tahap anak, tahap remaja, tahap dewasa, dan tahap lansia, ada juga yang menggunakan patokan umur yang dapat pula digolongkan dalam masa intraterin, masa bayi, masa anak sekolah, masa remaja dan masa adonelen yang lebih lanjut akan disebut dengan periodesasi perkembangan.
Sebagai seorang individu yang sudah tergolong dewasa, peran dan tanggung jawabnya tentu makin bertambah besar. la tak lagi harus bergantung secara ekonomis, sosiologis ataupun psikologis pada orang tuanya. Mereka justru merasa tertantang untuk membukukan dirinya sebagai seorang pribadi dewasa yang mandiri. ‘Segala urusan ataupun masalah yang dialami dalam hidupnya sedapat mungkin akan ditangani sendiri tanpa bantuan orang lain, termasuk orang tua. Berbagai pengalaman baik yang berhasil maupun yang gagal dalam menghadapi suatu masalah akan dapat dijadikan pelajaran berharga guna mem-bentuk seorang pribadi yang matang, tangguh, dan bertanggung jawab terhadap masa depannya.
Secara fisik, seorang dewasa muda {young adulthood) menampil-kan profil yang sempurna dalam arti bahwa pertumbuhan dan perkembangan aspek-aspek fisiologis telah mencapai posisi puncak. Mereka memiliki daya tahan dan taraf kesehatan yang prima sehingga dalam melakukan berbagai kegiatan tampak inisiatif, kreatif, energik, cepat, dan proaktif.
Secara umum, mereka yang tergolong dewasa muda (young ) ialah mereka yang berusia 20-40 tahun. Menurut seorang ahli psikologi perkembangan, Santrock (1999), orang dewasa muda termasuk masa transisi, baik transisi secara fisik (physically trantition^ transisi secara intelektual (cognitive trantition), serta transisi peran sosial (social role trantition).

B. RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan uraian latar belakang diatas, maka pertmasalahan dapat dirumuskan sebagai berikut :
1. Apa arti dari masa mengandung / prenatal?
2. Apa arti dari masa kelahiran / natal?
3. Apa arti dari masa bayi?
4. Apa arti dari masa prasekolah?
5. Apa arti dari masa anak sekolah?
6. Apa arti dari masa anak remaja?
7. Apa arti dari masa dewasa?
8. Apa arti dari masa usia lanjut / lansia?

C. TUJUAN

1. Untuk mengetahui apa arti dari masa mengandung / prenatal.
2. Untuk mengetahui apa arti dari masa kelahiran / natal.
3. Untuk mengetahui apa arti dari masa bayi.
4. Untuk mengetahui apa arti dari masa prasekolah.
5. Untuk mengetahui apa arti dari masa anak sekolah.
6. Untuk mengetahui apa arti dari masa anak remaja.
7. Untuk mengetahui apa arti dari masa dewasa.
8. Untuk mengetahui apa arti dari masa usia lanjut / lansia.

BAB II
PEMBAHASAN

A. MASA MENGANDUNG (PRENATAL)
Periode prenatal atau masa sebelum lahir dlah peride awal perkebangan manusia yang dimulai sejak konsepsi,yakni ketika kaum wanita dibuahi oleh sperma laki-laki sampai dengan waktu kelahirn individu.Masa ini pada umumnya berlangsung selama 9 bulan kalender atau sekitar 280 hari sebelum lahir.Periode prenatal ini merupakan periode yang sangat singkat ,dan pada periode inilah dipandang terjadi perkembangan yang sngat cepat dalam diri individu.
Jauh sebelum adnya perhatian dan pengakuan dari kalangan psikoogi barat terhadap perkembangan individu secara prenatal ini,psikologi Timur terutama psikologi islam telah lebih dulu menempatkn masa prernatal ini sebagai periode awa perkembangan individu.Beberapa ayat Al-Qur’an dan Hadist Nabi SAW.Yang menjadi landasan utama bagi psikologi islam,telah memberikan sejumlah informasi tentang telah dimulainya kehidupan manusia sejak janin berada dalan kandungan ibunya.Dalam sejumlah ayat Al-Qur’an dan Hadist Nabi secara tidak langsung juga telah disampaian selama periode prenatal ini,individu tidak hanya menglami perkembangan fisik melainkan sekaligus mengalami perkembangan psikologi.(Mujib&Mudzaki 2001)

1. Tahap-tahap Perkembangan Masa Prenatal
Pada uumnya ahli psikologi perkembangan membagi periode prenatal atas 3 tahap,yaitu :
a) Tahap Germinal (Germinal stage)
Tahap germinal,yang sering juga disebut periode zigot,ovum atau periode nuftah adalah Periode awal kejadian manusia.Periode germinl ini berlangsung kira-kira 2 miggu pertama dari kehidupan,yakni sejak bertemunya sel sperma laki-laki dengan sel telur(ovum) perempuan yang dinamakan dengan “pembuahan” (fertilization).Saat inisel sperma pria bergabung dengan sel telur wanita (ovum) dan menghasilkan satu bentuk sel baru,yang disebut zigot(zygoet).Zigot ini kemudian membelah menjadi sel-sel yang bebentuk bulatan-bulatan kecil yang disebut Blastokis.Setelah sekitar 3 hari,blaskotis mengandung sekitar 60 sel.Tetapi karena jumlahnya semakin banyak,maka sel-sel ini semakin mengecil,sebab blaskotis tidakmingkin lebih besar dari zigotnya yang asli.Pada st terjadi pembelahan,blaskotis mengapung dan berproses disepanjang Tuba Valopi.
Blaskotis yang berisi cairan dengan cepat mengalami perubahan penting.Blskotis ini juga dibedakan menjadi 2 lampisan,yaitu lampisan atas(ectoderm),lampisan tengah (mesoderm),dan lampisan bawah(endoderm).Dari ectoderm berkembang rambut,gigi,dan kuku;kulit lapisan luar (kulit ari)dan kelenjar-kelenjar kulit;panca idra dan sisem saraf.Dari mesoderm atau lapisan tengah,berkembang otot,tulng atau rangka,sistem pembuangan kotoran dan sistem peredaran darah(circulatory system),serta kulit lapisan dalam.sementara itu,endoderm atau lapisan bawah menjadi sistem pencernaan,hati,pankreas,kelenjar ludah dan sistem pernafasan dalam waktu singkat plasenta,tali pusat dan kantong amniotik juga akan terbentuk dari sel-sel blastokis.
Setelah beberapa hari kira-kira seminggu setelah konsepsi – blastokis menempel di dinding rahim.Blastokis yang telah tertanam secara penuh di dinding rahim inilah yang disebut Embrio,dan peristiwa ini sekaligus menandakan akhir dari tahap germilnal dan permulaan tahap embrio.

b) Tahap Embrio(Emrbionic stage)
Tahap kedua dari periode prenatal disebut tahap embrio yang dalam psikolgi islam disebut ‘alaqah yitu segumpaan darah yang semakin membeku.Tahap embrio ii dimuli dri 2 minggu sampai 8 minggu setelah pembuahan,yang ditandai dengan terjadinya banyak perubahan pada semua organ utama dan sistem-sistem fisiologis.Tetapi karena ukuranya 1 inci,maka bagian-bagian tubuh embrio itu belum sepenuhnya berbentuk tubuh orang dewasa.Meskipun demikian,ia sudah terlihat jelas dan dapat dikenali sebagai manusia dalam bentuk kecil.
Selama periode embrio ini,pertumbuhn terjadi dalm 2 pola yaitu Chepalocudal dan Proxymodistal.Chepalocudal artinya proses pertumbuhan yang dimulai dari kepala,kemudian terus kebagian bawah dan terus kebagian eko.Dengan kata lain kepala,pembuluh darah dan jantung --bagian-bagian dan organ-organ tubuh yang paling penting—lebih dahulu berkembang dari pada lengan,tangan,dan kaki.Proxymodistal adalah proses pertumbuhan yang dulai dari bagin-bagin yang paling dekat dengan pusat(tengah) badan,kemudian baru kebagian-bagian yang jauh dari pusat badan(Harris,1983)
Dalam periode embrio ini,terdapat 3 sarana penting yang membantu perkembangan struktur anak,yaitu:kantong amniotik berisi cairan amniotik,plasenta,dan tali pusat.Kantong amniotik berisi cairan amniotik yaitu suatu cairan bening tempat embrio mengapung dan berfungsi sebgai pelindung dri goncangan fisik dan perubahan temperatur.Plasenta adalah suatu tempat pada dinding peranakan dimana ibu mensuplai oksigen dan bahan-bahan makanan kepada anak dan anak mengembalikan sisa buangan dari aliran darahnya.Jadi plsenta merupakan penghubung antara ibu dan embrio.Tali pusat adalah suatu saluran lembut yang terdiri atas pembuluh-pembuluh darah yang berfungsi menghubungkan embrio dengan plasenta,tali pusat ini terdiri dari 3 pembuluh darah besar;satu untuk menyediakan bahan makanan dan dua untuk membawa sisa buangan ke tubuh ibu.Tali pusat ini tidak memiliki urat saraf,sehingga apabila dipotong tidak akan menimbulkan rasa sakit baik.
Periode embrio ini juga ditandai dengan suatu perkembanganyang cepat pada sistem saraf.Hal ini terlihat pada umur 6 minggu embrio telah dapat dikenali sebagai manusia,tetapi kepala lebih besar dari pda bagian-bagian badan lainya.Pada umur 8-9 minggu,perubahan janin semakin terlihat dengan jelas.Muka,mulut,mata,dan telinga sudah mulai terbentuk dengan baik.Lengan dan kaki lengkap dengan jari-jarinya sudak nampak.Pada tahap ini organ-rgan seks juga mulai terbentuk.Demikian juga dengan otot dan tuang rawan mulai berkembang.Organ dalam seperti isi perut,hati,prankeas,paru-paru dan ginjal mulai terbentuk dan berfungsi secara sederhana.
c) Tahap Janin(fetus stage)
Periode ini isebut juga periode fetus,yang dalam pskologi islam disebut periode mudhgah.Periode ini dimulai dari usia 9 minggu sampai lahir.Setelah sekitar 8 minggu kehamilan,embrio berkembang menjadi sel-sel tulang.Dalam tahap ini ciri-ciri fisik orang dewasa secara lebih proporsional mulai terlihat.Kepala yang tadinya lebih besar dari bagian badan lainya mulai mengecil.Kaki dan tangan terus meningkat secara substansial.
Meurut psikologi Islam,setelah janin dalam kandungan itu genap berumur 4 bulan,yaitu ketika janin telah terbentuk sebagai manusia,maka ditiupkan ruh kedalamnya.Bersamaan dengan peniupan ruh ke dalam janin tersebut,juga ditentukan hukum-hukum perkembanganya ,seperti masaah-masalah ang berhubungan dengan tingkah laku(sifat,karakter dan bakat),kekayaan batas usia dan lain-lain.
Riset baru menunjukkan bahwa janin telah mampu mendengar tau merespon terhadap stimuli dari lingkungan eksternal,terutama sekali terhadap pola-pola suara.

2. Arti penting periode prenatal dalam perkembangan
Pembuahan sel telur wanita oleh sel sperma laki-laki dianggap masa yang penting dan menentukan perkembangan manusia pada periode-periode selanjutnya.Menurut Elizabeth B.Hurlock(1980) Ada 4 kondisi pentingterhadap perkembangan individu di masa datang,yaitu :
a) Penentu Sifat Bawaan
Sifat bawaan ditentukan karena dalam masing-masing sel kelmin wanita maupun pria terdapat 23 pasangan kromosom,dan setiap kromoso memiliki partikrl yang dinamakan Gen,gen inilah yang dijadikan faktor penentu keturunan.Penentu sifat bawaan mempengaruhi perkembangan selanjutnya dalam 2hal,yaitu :pertama,faktor keturunan membatasi sejauh mana individu berkembang.Kalau kondisi-kondisi sebeum dan setelah lahir menguntungkan ,dan kalau seseorang mempunyai dorongan yang sangat kuat,ia dapat mengembangkan sifat-sifat fisik dan mental yang diwarisinya sampai batas maximumnya,tetapi tidak dapat berkembang lebih jauh lagi.kedua,bahwa sifat bawaan sepenuhnya merupakan masalah kebetulan,tidak ada cara tertentu untuk mengendalikan jumlah kromosom dari pihak ibu atau ayah yang akan diturunkan kepada anak.
b) Penentu jenis kelamin
Merupakan usur kedua yang terjadi pada saat terjadi pembuahan.Jenis kelamin ini tergantung pada jenis spermatozoa yang menyatu dengan ovum.Ketika sel-sel sperma pria bersatu dengan ovum tidak ada lagi yang dapat dilakukan untuk mengubah jenis kelamin individu yang baru dibentuk.Jenis kelamin yang terbentuk saat pembuahan mempengaruhi pola perilaku dan pola kepribadian sepanjang hidup individu yang bersangkutan.
c) Penentu jumlah anak
Apakah kelahiran berbentuk tunggal atau kembar,meskipun pada umumnya dalam peristiwa kelahiran hanya satu anak yang dilahirkan namun sering terjadi juga kelhiran kembar.Kelahiran kembar ini terjadi apabilaovum yang telah dibuahi (zygot)oleh satu spermatozoa membelah menjadi dua bagian atau lebih yang terpisah selama tahap-tahap permulaan pembelahan sel.Apabila ini terjadi akan menghasilkan kembar identik(uniovular)dua,tiga,atau lebih.Tetapi kalau dua ovum atau lebih dibuahin secara bersamaan oleh spermtozoa yang berlainan akan menghasilkan kembar non-identik(biovular atau fraternal)dua,tiga,atau lebih.

d) Penentu Urutan anak
Umumnya orang tua memiliki sikap,perlakuan,dan memberikan peran yang spesifik terhadap anak tunggal,anak tertua,anak menengah,atau anak bungsu.Sikap perlakuan yang diberikan ortu sesuai dengan tempat dan urutanya dalam keluarga ini mempunyi pengaruh terhadap kepribadian dan pembentukan sikap anak ,baik terhadap diriya sendiri maupun terhadap orang lain serta menjadi salah satu faktor yang mempengaruhinya dalam mengembangkan pola perilaku tertentu.Misalnya anak pertama diharapkan sebagai contoh dan telah diantara saudara-saudaranya yang lebih muda dan merawat mereka,hal ini akan mempengruhi sikap anak pertama terhdap diri dan perilaku mereka sendiri sepanjang rentang hidupnya.
Periode prenata ini merupakan saat dimana calon ortu menebtukan sikapnya terhadap anak yang akan lahir.Sikap ini akan sangat mempengaruhi cara bagaiman ortu memperlakukan atau mengasuh anaknya,terutama setelah tahun-tahun pertama membentuk kepribadianya.
3. Faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangn prenatal
Dalam urin berikut ini akan dibahas beberapa faktor yang mempengaruhi perkembngan prenatal diantaranya yaitu :
a. Kesehatan Ibu
Penyakit yang diderita ibu hamil akan dapat mempengaruhi perkembangan masa prenatal.Apalagi penyakit tersebut bersifat kronis seperti kencig manis,TBC,radang saluran kencing,penyakit kelamin dan sebagainya yang dapat melahirkan bayi-bayi cacat.Demikian pula bila terjadi benturan ketika janin berusia 3 bulan disertai dengan gangguan kesehatan pada ibu seperti influenza,gondok,atau cacar yang dapat merusak perkembangan janin.Bahkan apabila ibu hamil terserang penyakit campak rubella(campak jerman) dapat dipastikan bahwa 60% kemungkinan bayi lahir dalam keadaan cacat.Sifilis juga merupakan penyakit yang membahayakan pada masa prenatal,selain mempengaruhi organogenesis sebagaimana diakibatkan oleh campak rubella,sifilis juga merusak setelah organ terbentuk.Kerusakan meliputi luka mata,yang dapat menyebabkan kebutaan,dan luka kulit.
Besarnya dampak kesehatan ibu-ibu hamil terhdap perkembangan masa prenatal juga terlihat jelas ketika ibu menderita sindrom kehilangan kekebalan tubuh yang lebih dikenal dengan AIDS(Acquired Immune Deviciency Syndrom) yaitu merupakan penyakit utama yang menyebabkan kematian peringkat kedelapan di klangan anak-anak dari usia 1 hingga 4 tahun pada tahun 1989.Setidak-tidaknya ada 3 cara ibu yang menderita AIDS menginfeksi anaknya : (1)Selama hamil melalui ari-ari
(2)Selama melahirkan melalui darah atau cairan ibu
(3)Setelah melahirkan melalui air susu.
b. Gizi Ibu
Janin yang sedang berkembang sangat tergantung pada gizi ibunya yang diperoleh dari darah ibunya.Oleh sebab itu,makanan ibu yang sedang hamil harus mengandung protein,lemak,vitamin,dan karbonhidrat untuk menjaga kesehatan bayi.Anak-anak yang dilahirkan ibu yang kekurangan gizi cenderung cacat.
c. Pemakaian bahan-bahan kimia oleh Ibu
Bahan-bahan kimia yang ada dalam obat-obatan atau makanan yng ada dalam peredaran darah ibu yang tengah hamil,dapat mempengaruhi perkembangan janin.Bahan-bahan kimia tersebut menimbulkan efek samping baik pada fisik maupun pada sistem kimiawi dalam tubuh janin yang dinamakan metabolite.Thalidomide merupakan salah satu obat yang mengandung bahan kimia,yang pada orang dewasa tidak berdampak buruk.Tetapi pada embrio,obat penenang itu sangat merusak yang berdampak menghambat pertumbuhan lenga dan kaki janin(Seiffert&Hoffnung,1994)
Minuman yang mengandung alkoho jug merupakn zat lain yang dapat mempengaruhi perkembangan prenatal,yang apabila dikonsumsi oleh ibu-ibu hamil bisa mengakibatkan bayi menderita kelainin jantung,kepala kecil,penyimpangan pada tulang,serta memperlihatkan perlambatan perkembangan mental dan motorik(Barr,et.all,1990).Menghisap rokok bagi wanita hamil juga berdampak negatif bagi perkembangan masa prenatal,kelahiran dan perkembangan pascalahir.Merokok selama kelhiran dapat menyebbkan pengurangan bobot kehamilan,menimbulkan reaksi aborsi spontan,kelahiran prematur,dan sindrom kemtian bayi yang tinggi selama proses kelahiran,serta penyesuaian diri yang buruk.
d. Keadaan dan ketegangan emosi Ibu
Emosional ibu selama kehamilan juga berpengaruh besar terhadap perkembangan masa prenatal,karena apabila saat hamil ibu-ibu hamil mengalami ketakutan,kecemasan,stres dan emosi lain yang mendalam maka akan terjadi perubahan psikologis antara lain meningkatnya pernafasan dan sekresi oleh kelenjar.Ibu yang mengalami stres berat dan berkepanjangan sebelum atau selama kehamilan kemungkinan besar mengalami kesulitan medis dalam melahirkan bayi yang abnormal dibandingkan dengan ibu yang relatif tenang dan aman.Goncangan emosi diasosiakan dengan kejadian aborsi spontan,kesulitan proses lahir,kelahiran prematur,dan penurunan berat,kesulitan pernafasan dari bayi yang baru lahir,dan cacat fisik.

B. KELAHIRAN (NATAL)
Studi psikologis tentang kelahiran relatif baru dibandingkan dengan studi medis.Studi psikologis tentang kelahiran lebih difokuskan bagaimana pengruhnya terhadap perkembangan pascalahir,kondisi lingkungan pralahir dan sejumlah faktor lain yang mempengruhi perkembangan sebelum dan sesudah lahir.Perhatian juga difokuskan pda prematuritas dan pengaruhnya secara langsung dan jangka panjangterhadap perkembangan anak(Hurlock,1987)
 Tahap-tahap perkembangan
Proses kelahiran dibagi menjadi 3 tahap pertama,Terjadi kontraksi peranakan yang berlangsung selama 15 hingga 20 menit pada permulaan dan berakhir hingga 1menit.Kontraksi ini menyebabkan leher rahimterentang dan terbuka ketika tahap pertama berlangsung,kontraksi semakin sering,yang terjadi setiap 2 sampai 5 menit.Intensitasnya juga meningkat.Pada akhir tahap pertama kelahiran,kontraksi memperlebar leher rahim hingga terbuka sekitar 4 incisehingga bayi dapat mempergerak dari peranakan kesaluran kelahiran.
Tahap kedua,dimulai ketika kepala bayi bergerak melalui leher rahim dan saluran kelahiran.Tahap ini berakhir ketika bayi benr-benar keluar dari tubuh ibu.Tahap ini berlangsung kira-kira1,5 jam.Pada setiap kontraksi,ibu mengalami kesakitan untuk mendorong bayi keluar dari tubuhnya.Pada waktu kepala bayi keluar dari tubuh ibu ,kontraksi terjadi hampir setiap menit dan berlangsung kira-kira 1 menit.
Tahap ketiga,setelah bayi lahir.Pada waktu ini ari-ari,tali pusar dan selaput lain dilepaskan dan dibuang,yng berlangsung hanya beberapa menit saja.

 Pengaruh Kelahiran Terhadap Perkembangan Pascalahir
1) Jenis kelahiran
Merupakan kondisi pertama yang menyebabkan kelahiran dapat mempengaruhi perkembangan pascalahir.Secara umum kelahiran dapat dibedakan atas 5 jenis yaitu:Kelahiran normal atau spontan,Kelahiran dengan peralatan,Kelahiran langsung,Kelahira melintang,dan Kelhiran melalui pembedahan sesar(Santrock,1995)
2) Pengobatan Ibu
Belakangan ini ibu-ibu yang akan melahirkan sering menggunakan obat-obatan dengan maksud menghilangkan rasa sakit dan untuk mempercepat proses melahirkan.Bayi yang lahir dari ibu yang memakam oxytocin (obat untuk mempercepat proses melahirkan),cenderung mengalami penyakit kuning(jaundice).
3) Lingkungan pralahir
Setiap kondisi dalam lingkungan pralahir yang menghalangi perkembangan janin sesuai dengan tabel waktu yang normal,akan lebih banyak dengan kondisi lingkungan yang nyaman.Dalam suatu infestigasi dilaporkan bahwa bayi berusia 2tahun yang sebelum lahir terkena timbal mesin yang tinggi dalam darah tali pusat,mengalami kemunduran dala waktu test perkembangan mental(Bellingger,et all.,1987)
4) Jangka waktu periode kehamilan
Walaupun lama rata-rata periode kehamilan 38 minggu atau 288 hari,amun hanya sedikit bayi yang lahir tepat pada waktunya.Adakalanya bayi lahir lebih awal dan adakalanya lahir lebih lambat dari waktu rata-rata tersebut.Bayi yang lahir lebih awal dari waktu rata-rata disebut “Prematur” sedangkan bayi yang lahir lebih lambat disebut “Postmatur”.
Bayi disebut Postmatur bila lebih lambat 2minggu atau lebih,sedangkn bayi disebut prematur bila ia lahir lebih cepat 2miggu atau lebih dari waktu rata-rata.
5) Perawatan pascalahir
Perkebangan pasca lahir adalah jenis perawatan yang diperoleh bayi pada hari-hari pertama kelahirannya. Kelahiran merupakan suatu “drama penjebolan” secara drastis, yang disertai dengan perubahan-perubaha kondisi (psiko fisik) secara pradikal revolusioner ari seorang bayi. Hal ini dapat dipahami, sebab setelah 9 bulan berada dalam lingkugan rahim yang relatif stabil dan aan, jani tiba-tiba berada dalam lingkungan, yang bukan saja berda tapi juga bervariasi.
Karena perbedan yang besar antara lingkungan intern(rahim) dan lingkunngan ekstern ini, mengharuskan bayi untuk melakukan penyesuaian diri secara radikal dan cepat. Keharusan bayi yang baru lahir melkukan penyesuaian dari yang tidak disertai dengan kemampuan untuk melakukannya –karena ndisiya yang lemah- menuntut perhatian dan perawatan dari orang tua, terutm pada ibunya, Perhtin dan perawatan dari ibunya terhadap bayi yang baru dilahirkan mempunyi pengaruh positif terhadap perkembangannya. Bayi mendapatkan perhatian dan perwatan dengan baik cenderung lebih waspada, lebih aktif dan leih tanggap terhadap rangsangan luardibandingkan dengan bayi yang kurang mendapatkan perawatan.
Disamping itu, meode lain yang dilakukan oleh beberapa rumah sakit terhadap kelahiran adalah dengan meletakkan bayi ang aru lahir di atas perut ibu segera setelah lahir, dengan meyakinkan bahwa penempaan itu akan mendorong ikatan emosional ibu-bayi (Santrock, 1995).
6) Sikap Orang Tua
Bila sikap orang tua menguntungkan hubungn orang tua dan anak akan baik,. Hubungan baik oramg tua-anak ini akan dapat membantu bayi dalam mennyauaikan diri dengan lingkugabaru yang dialami setelah lahir. Misalnya, seorang ibu yang tenang sebelum dan selama melahirkan, akan menghasilkan leih banyak air susu dibandigkan dengan ju yang tegang. Kondisi ini sabat membantu byi dalam penyesuaian diri dengan cara makan baru yang harus dilakukan sesudah melahirkannya, yaitu selalu mempersiapkan putting susu ibu. Sebalinya, orang tua yang memiliki sikap yang kurang menguntungkan, menyebabkan huungan ibu-bayi lebih emosional. Kondisi ini memperambat penyesuaian bayi dalam hal makan dan tidur serta memperkuat tangisan yang pada gilirannya akan mengganggu penyesuaian yang harus dilakukan bayi dengan lingkungan pascalahir.

C. MASA BAYI

1. Periodesasi Bayi
Masa bayi adalah masa yang berlangsung 2 tahun pertama setelah periode bayi yang beru umur 2 minggu. Memang sering orang menyebutkan bahwa masa bayi adalah setelah lahir dan masa dimana bayi tidak berdaya, tetapi anggapan tersebut adalah salah, karena masa bayi setelah lahir dari kandungan adalah masa prenatal.tetapi tidak berarti bahwa keadaan bayi tidak berdaya atau pascanatal secara cepat menghilang dan bayi menjadi mandiri, melainkan setiap hari, setiap minggu, dan setiap bulan bayi semakin mampu mandiri sehingga saat masa bayi berakhir maka seorang manusia akan berbeda dengan awal masa bayi. Sedangkan bayi dan anak kecil itu berbeda, kalau anak kecil adalah bayi yang berhasil menguasai tubuhnya sehingga relative mandiri.
 Ciri-ciri masa bayi :
1) Masa bayi adalah masa dasar yang sesungguhnya, karena pada masa bayi adalah dasar. Periode kehidupan yang sesungguhnya karena pada saat ini banyak pola perilaku sikap dan pola ekspresi emosi terbentuk.
2) Masa bayi adalah masa dimana pertumbuhan dan perubahan berjalan pesat. Bayi berkembang pesat, baik berbentuk fisik maupun psikologis, perubahan tidak hanya terjadi dalam penampilan, tetapi juga kemampuan. Contohnya perubahan dalam bentuk tubuh.
3) Masa bayi adalah masa berkurangnya ketergantungan. jika bayi sudah bias melakukan kegiatan seperti duduk, berdiri, dan berjalan sendiri. Maka bayi tidak mau orang lain membantunya, karena jika di larang maka bayi akan protes dengan berbentuk ledakan amarah dan tangisan dan segera berkembang menjadi negativism, yaitu cirri yang menobjol pada akhir masa bayi.
4) Masa bayi adalah mas meningkatnya individualitas. Individualitas pada bayi tampak dalam penampilan dan pola-pola perilaku. Contohnya kemandirian bayi dalam mengembangkan hal-hal yang sesuai minat dan kemampuannya.
5) Masa bayi adalah pembawaan sosialisasi. Salah satu cara yaitu dengan A perilaku akrab, bayi lebih dapat mengandalkan perilaku dan kasih sayang ibu.
6) Masa bayi adalah masa yang menarik. Menurut orang dewasa bayi mempunyai perbandingan tubuh yang tidak wajar, tetapi bayi lebih menarik justru dengan tubuh / bentuk fisiknya yang mungil.
7) Bayi merupakan permulaan kreativitas. Dalam bulan-bulanpertama bayi belajar mengambangkan minat dan sikap yang merupakan dasar bagi kekreativitasnya dan penyesuaian diri dengan pola-pola yang di letakkan oleh orang lainterutama orang tua.
8) Masa bayi adalah masa berbahaya. Bahaya dapat merupakan bahaya fisik dan psikologis. Bahwa fisik yang paling parah adalah penyakit dan kecelakaan. Karena pola perilaku minat dan sikap terbentuk selama masa bayi. Sedangkan bahaya psikologis adalah bahaya psikologis dapat terwujud kalau di letakkan dasar-dasar yang buruk pada masa bayi.
 Perkembangan Masa Bayi
Perkembangan yang dialami bayi tidak hanya perkembangan fisik, tetapi juga perkembangan bicara maupun perkembangan sosialisasi.
a) Perkembangan Fisik
Pola perkembangan fisik selama masa bayiadalah :
 Berat. Pada usia empat bulan, barat bayi biasanya bertambah dua kali lipat. Pada usia satu tahun berat bayi rata-rata tiga kali berat pada waktu lahir atau sekitar 21 pon. Pada usia dua tahun rata-rata berat bayi Amerika adalah 25 pon. Peningkatan berat tubuh selama bayi terutama di sebabkan karena peningkatan jaringan lemak.
 Tinggi. Pada usia empat bulan, ukuran bayi antara 23 dan 24 inci, pada usia satu tahun antara 38 dan 30 inci, dan usia dua tahun antara 32 dan 34 inci.
 Proporsi Fisik. Pertumbuhan kepala berkurang dalam masa bayi, sedangkan pertumbuhan badan dan tungkai meningkat. Jadi bayi berangsur-angsur menjadi kurang berat di atas dan tampak lebih ramping dan tidak gempal pada masa akhir bayi.
 Tulang. Jumlah tulang meningkat selama masa bayi. Pengerasan tulang dimulai pada awal tahun pertama, tetapi belum sampai masa puber. Ubun-ubun atau daerah otak yang lunak 50% bayi yang lahir telah tertutup pada usia delapan belas bulan, dan pada hamper semua bayi telah tertutup pada dua tahun.
 Otot dan Lemak. Urat otot sudah ada pada waktu lahir tetapi dalam bentuk yang belum berkembang. Urat otot itu berkembang lambat selama masa bayi dan lemah. Sebaiknya, jaringan lemak berkembang pest, sebagian karena tingginya kadar lemak di dalam susu yang merupakan bahan makanan pokok bagi bayi.
 Bangun Tubuh. Selama tahun kedua, ketika proporsi tubuh berubah, bayi mulai memperlihatkan kecenderugan bangun tubuh yang karakteristik. Tiga bentuk bangun tubuh yang paling lazim adalah ektomorfik, yang cenderung panjangdan langsing, endomorfik, yang cemnderung bulat dan gemuk, dan mesomorfik, yang cenderung berat, keras, dan empat persegi panjang.
 Gigi. Rata-rata bayi mempunyai empat hingga enam gigi susu pada usia satu tahun dan 16 pada usia dua tahu. Gigi yang pertama muncul adalah gigi depan, sedangkan yang perakhir adalah geraham. Empat gigi susu yang terakhir biasanya baru muncul pada tahun pertama masa kanak-kanak.
 Susunan saraf. Pada waktu lahir, berat otak adalah seperdelapan berat total bayi. Pertambahan berat otak pada usia dua tahun. Otak kecil yang berperan penting untuk menjaga keseimbangan dan pengendalian tubuh, bertambahnua beratnya tiga kali lipat satu tahun sesudah kelahiran. Ini berlaku juga unyuk otak besar. Sel-sel yang belum matang, yang ada pada waktu kelahiran, terus berkembang sesudah kelahiran tetapi secara relative beberapa sel baru terbentuk.
 Perkembangan Organ Perasa. Pada usia tiga bulan, otot mata sudah cukup terkoordinasi untuk memungkinkan bayi melihat sesuatu secara jelas dan nyata dan sel-sel kerucut sudah berkembang baik untuk memungkinkanmereka melihat warna. Pendengaran berkembang pesat selama wakti ini. Penciuman dan pengecapan yang berkembang baik pada waktu kelahiran, terus membaik selama masa bayi. Bayi sangat tanggap terhadap semua semua perangsang kulitkarena tekstur kulit mereka yang tipis dan karena semua organ perasa yang berhubungan dengan peraba, tekanan, rasa sakit, dan suhu berkembang dengan baik.
b) Perkembangan Bicara
Berbiara merupakan sarana berkomunikasi. Untuk dapat berkomunikasi dengan orang lain, individu harus dapat menguasai dua fungsi yang berbeda yaitu kemampuan menangkap maksud yang dikomunikasikan dan kemampuan untuk berkomunikasi dengan orang lain.
Ras senang, marah dan takut sudah dapat dimengerti sejak usia tiga bulan sampai bayi berusia delapan belas bulan, kata-kata harus diperkuat dengan isyarat seperti menunjuk benda. Pada usia dua tahun rata-rata bayi harus cukup dapat mengerti dan bereaksi terhadap dua dari enam perintah sederhana.
 Pada usia 4-5 bulan : melihat, tetapi tidak dapat menyentuh.
 Pada usia 5-8 bulan : gerakan menyendok.
 Pada usia 8-9 bulan : memegang benda di masing-masing tangan.
 Pada usia 9 bulan : gerakan menjepit disempurnakan.


c) Perkembangan Sosialisasi
Reaksi sosialisasi kepada orang dewasa berbeda dengan reaksi social kepada bayi-bayi lain.
Reaksi kepada orang dewasa dapat di gambarkan sebagai berikut :
 Dua sampai tiga bulan
Bayi dapat membedakan manusia Dari benda mati dan bayi tahu bahwa manusialah yang memenuhi krbutuhan-krbutuhannya. Bayi puas bila berada bersama manusia dan tidak senang kalau ditinggal sendiri. Pada usia ini bayi tidak menunjukkan rasa lebih menyukai satu orang tertentu dibandingkan dengan orang-orang lain.
 Empat sampai lima bulan
Bayi ingin di gendong oleh siapa saja yang mendekatinya. Ia member reaksi yang berbeda kepada wajah-wajah yang tersenyum, suara-suara yang ramah, dan suara-suara yang menunjukkan amarah.
 Enam sampai tujuh bulan
Bayi membedakan “teman” dan “orang asing” dengan tersenyum pada yang pertama dan memperlihatkan ketakutan akan kehadiran pada orang yang terakhir. Ini merupakan awal dari “masa lalu” juga merupakan permulaan dari “masa terikat” yaitu masa dimana bayi menunjukkan keterikatan yang kuat kepada ibunya atau ibu pengganti dan kekurangannya keramah tamahan.
 Delapan sampai Sembilan bulan
Bayi mencoba meniru kata-kata, isyarat, dan gerakan-gerakan sederhana dari orang lain.
 Dua belas bulan
Bayi bereaksi terhadaplarangan “jangan-jangan”
 Enam belas sampai delapan belas bulan
Negativisme, dalam bentuk keras kepala tidak mau mengikuti permintaan atau perintah dari orang dewasa di tunjukkan dengan perilaku menarik diri atau ledakan amarah.
 Dua puluh dua sampai dua puluh empat bulan
Bayi bekerja sama dalam sejumlah keinginan rutin seperti berpakaian, makan, dan mandi.
Reaksi sosial kepada bayi-bayi lain di gambarkan sebagai berikut :
 Empat sampai lima bulan
Bayi mencoba menarik perhatian bayi atau anak lain dengan melambungkan badan ke atas dan ke bawah, menendang, tertawa, atau bermain dengan ludah.
 Enam sampai tujuh bulan
Bayi tersenyun kepada bayi lain dan menunjukkan minat terhadap tangisannya.
 Sembilan sampai tiga belas bulan
Bayi mencoba meremasi pakaian dan rambut bayi-bayi lain, meniru perilaku dan suara mereka dan bekerja sama dlam menggunakan mainan, meskipunia cenderung bingung bila bayi lain mengambil salah satu mainannya.
 Tiga belas sampai delapan belas bulan
Berebut mainan sekarang berkurang dan bayi lebih bekerja sama dalam bermain dan mau berbagi rasa.
 Delapan belas sampai dua puluh empat bulan
Bayi lebih berminat bermain dengan bayi lain dan menggunakan bahan-bahan permainan untuk membentuk hubungan sosial dengannya.

D. MASA PRASEKOLAH
Anak usia prasekolah (Taman Kanak-Kanak/ Play Group)merupakan masa perkembangan individu sekitar 2-6 tahun, ketika anak mulai memiliki kesadaran tentang dirinya sebagai pria atau wanita, dapat mengatur diri dalam buang air (toilet training), dan mengenal beberapa hal yang dianggap berbahaya (mencelakakan dirinya).

 Perkembangan fisik
Proporsi tubuhnya berubah secara dramatis, seperti pada usia tiga tahun, rata- rata tingginya sekitar 80- 90 cm, dan beratnya sekitar 10- 13 kg; sedangkan pada usia lima tahun, tingginya sudah mencapai 100- 110 cm.
Tulang kakinya tumbuh dengan cepat, namun pertumbuhan tengkoraknya tidak secepat usia sebelumnya. Pertumbuhan tulang- tulangnya semakin besar dan kuat. Pertumbuhan giginya semakin lengkap/komplit sehingga dia sudah menyenangi makanan padat, seperti daging, sayuran, buah- buahan, dan kacang- kacangan.
Pertumbuhan otaknya pada usia lima tahun sudah mencapai 75 % dari ukuran orang dewasa, dan 90 % pada usia enam tahun. Pada usia ini juga terjadinya pertumbuhan “myelinization” (lapisan urat syaraf dalam otak yang terdiri dari bahan penyekat berwarna putih, yaitu myelin) secara sempurna. Lapisan urat syaraf ini membantu transmisi impul- impul syaraf secara cepat, yang memungkinkan pengontrolan terhadap kegiatan- kegiatan motorik lebih seksama dan efisien.
Di samping itu pada usia ini banyak juga perubahan fisiologis lainnya, seperti (1) pernapasan menjadi lebih lambat dan mendalam, dan (2) denyut jantung lebih lambat dan menetap.
Untuk perkembangan fisik anak sangat diperlukan gizi yang cukup, baik protein (untuk membangun sel- sel tubuh), vitamin dan mineral (untuk pertumbuhan struktur tubuh), dan carbohydrat (untuk energi).

 Perkembangan intelektual
Menurut Piaget, perkembangan kognitif pada usia ini berada pada periode preoperasional, yaitu tahapan dimana anak belum mampu menguasai operasi mental secara logis. Yang dimaksud dengan operasi adalah kegiatan- kegiatan yang diselesaikan secara mental bukan fisik. Periode ini ditandai dengan berkembangnya representasional, atau “ symbolic function”, yaitu kemampuan menggunakan sesuatu untuk mempresentasikan (mewakili) sesuatu yang lain dengan menggunakan symbol (kata- kata, gesture/ bahasa gerak, dan benda). Dapat juga dikatakan sebagai “semiotic function” , kemampuan untuk menggunakan symbol- symbol (bahasa, gambar, tanda/ isyarat, benda, gesture, atau peristiwa) untuk melambangkan suatu kegiatan, benda yang nyata, atau peristiwa. Melalui kemampuan tersebut anak mampu berimajinasi atau berfantasi tentang berbagai hal. Dia dapat menggunakan kata- kata, peristiwa dan benda untuk melambangkan yang lainnya.

 Perkembangan emosional
Pada usia 4 tahun, anak sudah mulai menyadari akunya, bahwa akunya (dirinya) berbeda dengan bukan Aku (orang lain atau benda). Kesadaran ini diperoleh dari pengalamannya, bahwa tidak setiap keinginannya dipenuhi oleh orang lain atau benda lain. Dia menyadari bahwa keinginannya berhadapan dengan keinginan orang lain, sehingga orang lain tidak selamanya memenuhi keinginannya. Bersamaan dengan itu, berkembang pula perasaan harga diri yang menuntut pengakuan dari lingkungannya. Jika lingkungannya (terutama orang tuanya) tidak mengakui harga diri anak, seperti memperlakukan anak secara keras, atau kurang menyayanginya, maka pada diri anak akan berkembang sikap- sikap;a) keras kepala/menentang, atau b) menyerah menjadi penurut yang diliputi rasa harga dirinya kurang dengan sifat pemalu. (Karso, dkk.(ed),1982; Syamsu Yusuf LN,2000).

 Perkembangan bahasa
Perkembangan bahasa anak usia prasekolah, dapat diklasifikasikan ke dalam dua tahap, sebagai berikut :
a. Usia 2,0- 2,6 tahun bercirikan :
1) Anak sudah mulai bisa menyusun kalimat tunggal yang sempurna.
2) Anak sudah mampu memahami tentang perbandingan, misalnya burung pipit lebih kecil dari burung perkutut, anjing lebih besar dari kucing.
3) Anak banyak menanyakan nama dan tempat:apa, di mana dan dari mana.
4) Anak sudah banyak menggunakan kata- kata yang berawalan dan yang berakhiran.
b. Usia 2,6- 6,0 tahun bercirikan :
1) Anak sudah dapat menggunakan kalimat majemuk beserta anak kalimatnya.
2) Tingkat berpikir anak sudah lebih maju, anak banyak menanyakan soal waktu sebab- akibat melalui pertanyaan- pertanyaan: kapan, mengapa, dan bagaimana.

 Perkembangan sosial
Pada usia prasekolah (terutama mulai usia 4 tahun), perkembangan sosial anak sudah tampak jelas, karena mereka sudah mulai aktif berhubungan dengan teman sebayanya. Tanda- tanda perkembangan sosial pada tahap ini adalah :
a. Anak mulai mengetahui aturan- aturan, baik di lingkungan keluarga maupun dalam lingkungan bermain.
b. Sedikit demi sedikit anak sudah mulai tunduk pada peraturan.
c. Anak mulai menyadari hak atau kepentingan orang lain.
d. Anak mulai dapat bermain bersama anak- anak lain, atau teman sebaya (peer group).
Perkembangan sosial anak sangat dipengaruhi oleh iklim sosio- psikologis keluarganya.
 Perkembangan bermain
Di usia ini anak lebih suka bermain sebagai kebebasan batin dalam memperoleh kesenangan. Banyak keuntungan bermain bagi anak secara psikologis dan pedagogis, serta terdapat nilai- nilai yang sangat berharga bagi anak, di antaranya: a) anak memperoleh perasaan senang, puas, bangga, atau peredaan ketegangan, b)mengembangkan sikap percaya diri, tanggung jawab dan bekerja sama (kooperatif). c) mengembangkan daya fantasi, dan kreatifitas ,d) mengenal aturan kelompok, e) memupuk rasa toleransi dan sportifitas . (Syamsu Yusuf, 2000).

 Perkembangan kepribadian
Pada masa ini, berkembang kesadaran dan kemampuan untuk memenuhi tuntutan dan tanggung jawab (Ambron, 1981). Diharapkan orang tua bersikap bijaksana, penuh kasih sayang, tidak bersikap keras dalam menghadapi perilaku anak, agar tidak berkembang sikap anak membandel yang kurang terkontrol.

 Perkembangan moral
Pada masa ini, anak sudah memiliki dasar tentang sikap moralitas terhadap kelompok sosialnya (orang tua, saudara dan teman sebaya). Melalui pengalaman berinteraksi dengan orang lain itu anak belajar memahami tentang sesuatu kegiatan atau perilaku mana yang baik/ boleh/ diterima/ disetujui atau buruk/ tidak boleh/ tidak diterima/ tidak disetujui. Karenanya orang tua hendaklah bisa mengajarkan bagaimana bertingkah laku yang terpuji, seperti mencuci tangan sebelum makan, membaca basmalah sebelum makan dan sebagainya.

 Perkembangan kesadaran beragama
Kesadaran beragama pada usia ini ditandai dengan ciri-ciri sebagai berikut :
a. Sikap keagamaannya bersifat reseptif (menerima) meskipun banyak bertanya.
b. Pandangan keTuhanannya bersifat anthropormorph (dipersonifikasikan).
c. Penghayatan secara rohaniah masih superficial (belum mendalam) meskipun mereka telah melakukan atau berpartisipasi dalam berbagai kegiatan ritual.
d. Hal keTuhanan dipahamkan secara ideosyncritic (menurut khayalan pribadinya) sesuai dengan taraf berpikirnya yang masih bersifat egosentrik (memandang segala sesuatu dari sudut dirinya) (Abin Syamsuddin Makmum,1996 ; Syamsu Yusuf LN,2000).

E. MASA ANAK SEKOLAH
 Karakteristik masa anak-anak
Anak Menyayangi Suatu Proses :
Anak-anak tidak mempunyai tilikan dan pengalaman yang memungkinkan mereka dapat menerima dengan sepenuh hati tujuan-tujuan yang dirumuskan oleh orang dewasa.kalau anak bertanya tentang sesuatu, yang penting bukanlah jawabannya yang menjadi tujuan, melainkan proses berbicaranya itu sendiri atau bertanyanya itu sendiri. Itulah sebvabnya anak selalu bertanya sekalipun orang dewasa sudah memberikan jawabannya. Jadi, anak-anak tertarik akan prosesnya. Kalau ia berbicara, yang sangat menarik beginya dan yang menjadi tujuannya adalah kegiatan bicaranya itu sendiri.

Kebutuhan Dasar Anak-Anak
Kebutuhan tentang tujuan-tujuan yang dekat. Bagi anak kecil, “hari ini” dan “besok” lebih penting dari pada “minggu yang akan datang”. Hal ini di sebabkan oleh keadaan anak kecil belum memiliki konsep waktu yang jelas. Anak cepat merasa lelah, karena itu guru harus pandai mengalihkan perhatian mereka dari obyek atau pelajaran yang satu kepada yang lain.dalam mengerjkan sesuatu ia ingin segera mencapai tujuannya. Kalau membuat suatu benda, misalnyan hendaknya segera di selesaikan.
Kebutuhan akan sukses. Perasaan berhasil atau gagal tak perlu berasal dari suatu ukuran mutlak dari sesuatu pekerjaannya.apa yang merupakan sukses bagi seseorang, mungkin merupakan kegagalan bagi orang lain. Percobaan-percobaan membuktikan bahwa kecocokan tujuan anak-anak bergantung pada jenis pengalaman yang telah di milikinya, pada konsep tentang dirinya, dan pada harapan-harapan yang di ajarkan pleh subkulturalnya. Para siswa yang berhasil cenderung memiliki aspirasi yang sejalan dengan pekerjaan yang lampau. Apa yang menjadi aspirasi anak-anak bergantung pada apa yang menurut persepsinya dapat di capainya. Apabila anak-anak sering mengalami kegagalan mereka akan kehilangan harga dirinya, dan hal ini berkecenderungan bahwa mereka akan menetapkan tingkat aspirasinya di bawah kemampuan mereka yang sesungguhnya. Keadaan ini menunjukkan bahwa anak-anak membutuhkan keberhasilanikeberhasilan tertentu dalam usahanya agar harga dirinya tidak hilang dan aspirasinya tetap tinggi.
Sedapat mungkin guru hendaknya bersifat konsisten dalam perasaannya, sikapnya yang berhubungan dengan hal-hal yang rutin, di siplin, dana pendekatan terhadap siswa. Mengapa konsistensi sikap dan tindakan guru itu penting ? hal ini adalah karena :
a) Konsistensi cenderung mengurangi rasa cemas dan kekhawatiran para siswa. Adanya rasa cemas, terutama yang berhubungan dengan perwujudan tujuan-tujuan, akan mempermudah belajar, akan tetapi, jika terlalu banyak kecemasan yang tidak berhubungan dengan tujuan, hal ini akan bertentangan dengan belajar yang efisien.
b) Konsistensi yang membenarkan serta tidak membenarkan tindakan tertentu akan memberikan gambaran yang jelas bagi para siswa tentang tujuan-tujuan yang akan di capai. Para siswa berusaha mendapat pembenaran dari orang lain, termasuk dari guru-gurunya.
c) Kebiasaan-kebiaaan yang di sadari oleh hal-hal yang bersifat kognitif dan di perkuat dengan model yang konsisten akan mempermudah penguasaan kebiasaan-kebiasaan tersebut.
 Anak Sekolah Dasar
Hal-hal yang perlu mendapat perhatian antara lain adalah pendekatan yang radikal dalam pendidikan anak, Walden Two, masalah-masalah anak sekolah dalam kaityannya dengan factor orangtua, dan pengaruh permulaan duduk di kelas satu di sekolah dasar. Pokok-pokok itu perlu kita telaah secara garis besarnya.
Pendekatan RadikalLembaga Pendidikan Anak.konsep ini di kembangkan oleh Alexander S. Neil denga sekolahnya yang di sebutnya summerhill. Ide ini berdasarkan pandangan bahwa hakekat manusia itu “baik” dan “Bijaksana” (goodness and wise).anak harus di bebaskan dari ikatan-ikatan dan hambatan-hambatan serta disiplin yang di atur oleh orang sewasa. Anak harus berkembang sebebas mungkin sesuai dengan minat dan pola alami perkembangan manusia. Biarkanmeeka mengambil keputusan sendiri dan bertanggung jawab atas perbuatannya sendiri. Dengan demikian kemampuan yang masih terpendam dapat berkembang, anak-anak aktif dan akan merasa bahagia jika mereka bekerja secara bebas, mereka akan menjadi sehat, menghilangkan atau terhindar dari kecemasan dan rasa benci. Kita tidak perlu membebani anak dengan tugas membaca nuku sehingga menghilangkanwaktu dan energinya karena buku tidak akan membentuk karakter, kecintaan, dan kebebasan. Menurut pendapatnya dengan cara tersebut pendidikan betul-betul akan mempersiapkan anak bagi kehidupan kelak.ekspresi anak harus di kembangkan. Biarkan anak menentukan sendiri apa yang hendak di pelajari.dia mnunjukkan contoh bahwa kendatipun belajar itu penting, belajar bukanlah segalanya atau untuk semua orang. Banyak bukti bahwa seseorang gagal mempelajari buku, namun dia lulus dalam ujian dan kemudian menjadi orang ternama di masyrakat.
Masalah anak sekolah dalam kaitannya dengan orangtua. Jack Rouman mengemukakan bahwa terdapat kaitan yang erat antara keadaan masyarakat, khususnya yang memungkinkan para ibu bekerja di luar rumah, dengan timbulnya masalah-masalah di kalangan anak-anak. Dia telah mengadakan serangkaian riset tentang permasalahan itu dengan cara studi kasus dan sejumlah wawancara terhadap 4000 kasus yang dibagi ke dalam empat kategori yakni :
1. Para ibu yang bekerja secara penuh di luar rumah,
2. Yang tinggal bersama orantua atau pembantu,
3. Keluarga dimana orang dewasa sering tidak ada di tempat, dan
4. Keluarga yang tidak punya factor-faktor seperti di atas (kelompok control).

Dari studi itu diambil sejumlah kesimpulan sebagai berikut :
a) Dari ketiga kelompok tersebut di temukan bahwa separo dari anak-anak mereka memerlikan pelayanan bimbingan sekolah karena adanya gangguan fisik dan mental.
b) Kebanyakan anak yang ibunya bekerja jauh dari rumah tidak menghadapi masalah di sekolah, namun kita harus sensitive terhadap anak-anak yang lebih muda usianya.
c) Masalah ibu yang bekerja tidak sebesar masalah yang dihadapi oleh anak-anak yang ada pada keluarga yang berantakan. Kesulitan mereka di sebabkan oleh keluarga yang merupakan satu keluarga yang pecah.
d) Anak-anak perempuan hanya seperempatnya yamg membutuhkan pelayanan bimbingan. Perbedaan antara tiga kelompok dan kelompok control hanya sedikit. Anak-anak perempuan hanya terpengaruh oleh perubahan yang tidak teratur di dalam keluarga.
e) Terdapat korelasi yang tinggi antara usia dan seks dengan pertumbuhan perkembangan. Anak yang lebih muda lebih besar kebergantungannya di banding dengan anak-anak yang sudah masuk di sekolah dasar. Mereka membutuhkan hubungan dengan orangtuanya untuk mendapat bimbingan.
f) Anak-anak membutuhkan bimbingan atau bantuan yang sangat besar guna melakukan penyesuaian diri terhadap orang tua atau pembantu rumah tangga.
g) Lingkungan keluarga yang tidak teratur merupakan factor yang kuat pengaruhnya kepada anak di sekolah.
h) Orangtua dan guru perlu menyadari apa yang mungkin terjadi bila anak berada dalam keluarga demikian, setidak-tidaknya berusaha mencegah atau mengurangi kesulitan-kesulitan yang di hadapi oleh anak-anak yang bersangkutan.
Pengaruh mulai bersekolah. Celia Burn Stendler dan Norman Young mengadakan penelitian melalui wawancara dengan sejumlah ibu. Tisisnya ialah bahwa pengalaman pertama masuk sekolah memainkan peran yang penting dalam sosialisasi ank-ak. Secara teoritis anak yang berumur enam tahun merupakan percobaan bagi orang tua. Mereka sulit, agresif, penuntut. Penelitian berdasarkan postilat sebagai berikut :
1) Masuk kelas satu memiliki arti yang penting bagi anak dan membawa perubahan-perubahan tertentu dalam konsepsi mereka dalam dirinya.
2) Perubahan pada tinggkah laku pada anak usia enam tahun di sebabkan oleh agen sosialisasi baru yang diperkenalkan olehy guru. Melalui wawancara terhadap 250 orang tua sebagai sampel dapat di rumuskan hasil penelitian sebagai berikut :
a. Masuknya anak ke kelas satu sangat signifikan dalam jiwa anak usia enam tahun dan membawa perubahan-perubahan tertentu bagi konsepnya tentang dirinya. Hal ini disebkan oleh harapan-harapan cultural, dramatisasi peristiwa, dan anak melihatnya sebagai suatu inisasi bagi dirinya dalam hubungan dengan dunia luar. Sekolah merupakan agen sosialisasi.
b. Kesulitan-kesulitn dalam melakukan penyesuaian diri pada anak usia enam than mungkin karena proses sosialisasi itu di ganggu oleh pengaruh masuknya itu sendiri dank arena tekanan-tekanan yang berkenaan dengan penyesuaian-penyesuaian yang baru.
Pengaruh lingkunan sekolah terhadap perilaku anak. Factor lingkungan sekolah besar pengaruhnya terhadap perkembangan perilaku anak. Yang termasuk lingkungan sekolah adalah perilaku dan pribadi guru, perilaku teman sekolah, kondisi bangunan sekolah, dan kurikulum serta system instruksional yang diterapkan terhadap anak-anak tersebut.
Perilaku dan pribadi guru besar pengaruhnya terhadap perkembangan perilaku anak-anak. Guru yang berlaku negative dan berpribadi belum matang atau tak terintegrasi akan mengakibatkan anak-anak melakukan hal yang sama, karena selama bersekolah, terjadi transaksi yang terus menerus antara anak dan gurunya dengan cara peniruan, identifikasi, dan penyesuaian. Gejala perilaku frustasi, pemarah dan mudah tersinggung, suka mencontoh dan kurang percaya kepada diri sendiri, kurang adil dan kurang bertanggung jawab, sikap pasif dan tidak kreatif dapat mempengaruhi perilaku anak-anak sehingga mereka cenderung berperilaku yang sama.
Perilaku teman sekolah juga turut mempengaruhi perkembangan oerilaku anak-anak karena mereka saling bergaul dan saling meniru satu dengan yang lainnya, kenakalan anak-anak, perilaku mekanggar disip[lin, sikap mementingkan kelompok, dan mengganggu kelompok lainnya adalah beberapa contoh akibat pengaruh perilaku teman-temannya yang bersifat negative serta cenderung merugikan oran lain,
Kondisi bangunan sekolah yang tidak memenuhi syarat, misalnya keadaan ruangan yang kotor dan tidak sehat, ventilasi yang kurangmemadai, ruang yang gelap, peralatan yang tidak terpelihara, merupakan beberapa contoh yang umumnya mengakibatkan gangguan dalam belajar dan pada gilirannnya anak-anak malas bersekolah, senang bermain di luar sekolah, dan mengabaikan pelajaran gurunya sehingga tumbuh berbagai bentuk perilaku yang kurang harmonis.
Kurikulum dan system intruksional yang terlalu berat dan kaku serta suasana yang otoritas memberikan pengaruh destruktif tertentu terhadap perkembangan perilaku anak. Tidak mengherankan banyak sikap yang kurang menyenangkan, kegagalan belajar, frustasi, dan sebagainya tumbuh karena factor ini.

F. MASA ANAK REMAJA
 Karakteristik Anak Remaja
Pengertian dasar tentang istilah Adolescence (Masa Remaja / Keremajaan) hanyalah pertumbuhan ke arah kematangan. Ini adalah periode antara permulaan pubertas dengan kedewasaan yang secara kasar antara usia 14-25 tahun untuk laki-laki dan antara usia 12-21 tahun untuk perempuan.
Dalam dunia yag mengalami perubahan yang cepat, memang tak bias di hindarkan bahwa tingkah laku sebagian remaja mengalami ketidaktentuan tatkala mereka mencari kedudukan dan identitas para remaja bukan lagi kanak-kanak, tetapi juga belum menjadi orang dewasa. Mereka cenderung dan bersifat lebih sensitive karena perannya belum tegas. Ia mengalami pertentangan nilai-nilai dan harapan-harapan yang akibatnya lebih mempersulit dirinya yang sekaligus mengubah perannya. Para remaja adalah individu-individu yang sedang mengalami serangkaian tugas perkembangan yang khusus.
Keunikan para remaja terletak pada individu-individunya. Tampak jelas bahwa para remaja dari keluarga yang sama memperlihatkan perbedaan-perbedaan dalam besar badan, inteligensi, minat,dan sifat sosialnya. Anak kembarpun memperlihatkan perbedaan-perbedaan sekalipun mereka memiliki kesamaan pembawaan. Para remaja dari kelas social yang satu berbeda dengan para remaja dari kelas yang lain dalam sikap dan cita-citanya. Pendeknya beberapa keunikan para remaja itu terletak dalam individualitasnya, bukan pada masa remajanya.

 Kebutuhan Dasar Anak Remaja
kebutuhan umum manusia baik anak-anak, orang dewasa, maupun para remaja merasakan kebutuhanuntuk mencintai dan di cintai, ingin memiliki pengalaman-pengalaman baru, ingin memperoleh pengenalan, atau pengakuaningin menjadi seseorang yang berdiri sendiri, dan ingin memuaskan kebutuhan ini lebih intensif. Para remaja membutuhkan pengalaman-pengalaman baru pada masa kanak-kanak, pengalaman baru ini di peroleh dalam keluarga atau dari tetangga. Sewaktu mereka meningkatmenjadi remaja, mereka mencari pengalaman baru di luar rumah dan tetangga. Mereka masih membutuhkan juga pengakuan dari orang tua dan tetangganya, tetapi kebutuhan untuk di akui oleh teman sebayanya lebih kuat pengaruhnya.
Menurut penelitian Ericson,Eisenberg, Glasser, Mead, Shore, dan Massimo, identitas merupakan kebutuhan yang sangat besar pada para remaja. Mereka ingin memilikisesuatu, ingin berbeda, ingin di kenal, dan ingin merasakan kehadirannya. Banyak perasaan tidak berharga yang di rasakan para remaja dapat di gindarkan dengan cara memberi mereka tanggung jawab tertentu sehingga mereka merasa dirinya penting.
Kebutuhan akan bantuan orang dewasa. Pertumbuhan berciri kemajuan dan kemunduran pada suatu saat para remaja ingin mempertahankan haknya untuk bertindak berdasarkan keputusannya sendiri tanpa campur tangan orang dewasa. Pada saat lain mereka membutuhkan nasehatserta bimbingan dan penyuluhan orang dewasa. Beberapa orang tua ada yang sabar dan cukup mengerti terhadap sikap remaja yang tidak konsisten ini. Para guru akan berusaha untuk menghindari sikap dogmatism dan otoriter dalam menghadapi para remaja andaikata mereka menyadari bahwa sikap yang tidak konsisten ini adalah suatu aspek yang wajar dari mereka yang sedang menuju kematangan.
Banyak program remaja yang gagal sebelum di mulai karena program tersebut direncanakan dan di organisasi oleh para ahli, lalu di desakkan para remaja. Kemampuan untuk mengarahkan diri secara bijaksana tumbuh melalui praktek. Hendaknya di sadari benar bahwa keputusan-keputusan para remaja tidak terlalu harus sesuai dengan pandangan orang dewasa. (Kelly).
Orang dewasa dapat membantu para remaja dengan baik, dengan cara memahami sumber-sumber yang menyebabkan kekacauan pada mereka. Misalnya dengan jalan mengajak mereka berbicara (bukan member khotbah) tentang perilaku serta konsekuensi-konsekuensinya dalam jangka panjang. Berilah mereka kasih saying yang beresumber dari pengertian, dan bantulah mereka dalam menetapkan tujuan-tujuan yang berhubungan dengan pekerjaan mereka.

 Remaja dalam Lingkungan Belajar Mengajar
Pertumbuhan mental dan pengukuran potensi. Selama ini ada anggapan bahwa pertumbuhan inteligensi berhenti pada usia 16 tahun. Pengertian ini di rumuskan apabila rata-rata individu berhenti sekolah pada kelas delapan. Terman dan Merrill dalam merevisi manual untuk Skala Inteligensi Stanford-Binet mengadakan penyesuaian table-tabel usia berdasarkan asumsi bahwa menurut penemuan akhir-akhir ini, pertumbuhan mental meluas diatas usia 15 tahun.penelitian terhadap penduduk di Amerika Serikat pada tahun 1960 menunjukkan bahwa mereka rata-rata mencapai pendidikan kelas 12. Menurut penelitian Owens terdapat bukti-bukti yang menunjuk kepada suatu kesimpulan bahwa inteligensi itu harus tumbuh atau berhenti, bergantung kepada apakah kapasitas individu untuk perkembangan mentalnya di latih atau tidak. Dan ini meluas sampai usia 50 tahun atau lebih.
Adapun inteleigensi itu bukanlah sesuatu yang global atau tunggal yang dapat di evaluasi dengan alat psikometrik yang tunggal. Individu-individu itu memiliki banyak inteligensi. Guilford menunjukkan bahwa sekurang-kurangnya ada 120 jenis inteligensi yang berbeda beda, kebanyakan psikolog setuju bahwa satu tes inteligensi menghasilkan skoe global, tidak memberikan etimasi yang pasti tentang potensi individu. Lebih jauh mereka juga setuju bahwa sekalipun tes inteligensi yang konvensional berkorelasi secara positif dengan prestasi sekolah, ada lagi jenis-jenis inteligensi lainnya yang harus dikenal di sekolah di samping yang bersifat akademis, misalnya inteligensi yang bersifat kreatif, artistic, social, dan kepemimpinan.
Dalam hubungan ini Bernard mengutip pernyataan Barbara H. Kemp bahwa para pendidik harus mendorong setiap siswa untuk mengembangkan bakat-bakat aslinya sepenuh-penuhnya sehingga di kemudian hari ia dapat menggunakan secra efektif. Mereka harus menggunakan bermacam-macam tes untuk mengukur potensi-potensi individu, bukan hanya menggunakan tes untuk menukur inteligensi. Mereka harus memberikan arahjan perhatian dan bimbingan yang di butuhkan oleh setiap individu siswa.
Mempermudah belajar remaja. Program sekolah yang konvensional dan berstruktur sangat baik bagi para siswa dari golongan menengah. Bagi para siswa dengan latar belakang dan motivasi yang berbeda, program konvensional ini menghasilkan perenggangan. Bagi mereka yang telah mengerti semangat waktu perubahan yang tepat, inovasi, berdiri-sendiri,dan penekanan terhadap pribadi dari pada terhadap benda-benda sekolah sering-sering menghasikan sikap ambivalen.oleh karena itu, dari sejumlah literature dalam psikologi dan sosiologi remaja dan juga dari penelitian tentang kebutuhan dan tugas perkembangannya, beberapa anjuran telah di kemukakan untuk mempermudah cara-cara belajar formal. Anjuran yang di kemukakan berikut ini sebagian berasal dari hasil studi tentang remaja sebagai gejala cultural dan biologis. Sebagian lagi berasal dari praktik-praktik konvensional maupun inovatif di sekolah menengah.
1. Belajar para remaja akan di permudah apabila ada keseimbangan antara pembatasan dan kebebasan.
2. Belajar para di sekolah akan di permudah apabila para remaja di perlukan sebagai pribadi dan bukan sebagai benda.
3. Belajar akan di permudah apabila para remaja tahu bahwa suaranya di dengar dan pilihannya sungguh-sungguh di perhitungkan.
4. Belajar akan di permudah apabila seorsng tahu bahwa ia diterima, di kenal, atau di akui oleh kelompoknya, dan kehadirannya menimbulkan perbedaan tertentu.
5. Belajar akan di permudah serta perkembangan kepribadian yang seimbang akan mengingat apabila personel sekolah mengenal berbagai inteligensi dan berbagaigaya belajar.
6. Belajar akan di permudah apabila kapasitas para pemudauntuk mempercayai dirinya diterima dan mereka di beri semangat.
7. Mempelajari konsep-konsep yang tepilih dan konsep diri yang sehat akan di permudah bila para remaja memahami dirinya sendiri dan kebudayaan remaja.
8. Belajar akan di permudah apabila angka-angka di hilangka.
9. Lingkungan belajar mengajar bagi para remaja akan menjadi baik bila guru-guru mengetahui dan menerima beban dan tantangan terhadap dirinya sebagai pusat perhatian remaja dan sebagai model.

Perlunya pembinaan kemampuan professional guru. Pemberian kemudahan belajar sebagaimana telah di uraikan di atas, pada gilirannya menimbulkan tuntutan yang kuat kepada guru sebagai tenaga kependidikan yang professional. Salah satu dimensi kemampuan professional aadalah kemampuan kepribadian.dengan kata lain, tiap guru harus memiliki kepribadian yang matang, dan dengan kepribadian itu dia mampu bertindak sebagai pribadi yang berpengaruh terhadap perkembangan kepribadian siswa.

 Perkembangan Karakter dan Masalah Remaja
Teori perkembangan karakter. Teori dahulu tentangmoral ialahbahwa semua perilaku moral adalah spesifik untuk suatu situasi saja. Belum ada teori yang bersifat umum sehingga Havighurst merumuskan suatu teori perilaku moral yang di rumuskan menjadi sejumlah tipe yang disusun bertingkat menjadi urutan perkembangan yang harus di lalui oleh tiap orang yang menuju kedewasaan.
Menurut Havighurst, yang di maksud dengan karakter adalah suatu perangkat yang terdiri atas lima karakter. Setiap tipe itu merupakan suatu representasi dari tingkat perkembangan psikososial individu sebagai berikut :

Tipe Karakter Periode Perkembangan
1) Amoral Infancy
2) Expendet Early Childhood
3) Conforming Later Childhood
4) Irrational-conscientious Adolescence and adulthood
5) Rational-altruristic

Barangkali tipe karakter tersebut di maksudkan untuk :
1. Di rumuskan dan di gambarkan dalam peristilahan system control individual yang berguna untuk menyesuaikan diri dalam rangka memuaskan tuntutan-tuntutan lingkungan social.
2. Meliputi semua model adaptasi yang mungkin.
3. Dirumuskan dalam istilah motivasi dan
4. Manyajikanpola perilaku operasional dan tingkat perkembangan psikososial.
Kelima karakter tersebut merupakan lima pola sebagai komponen-komponen karakter atau merupakan five pure “Ideal types”. Dan kelima motif yang utama itu merupakan komponen-komponen karakter moral. Kendatipun mungkin ada seseorang yang memiliki tipe murni, dalam prakteknyaproporsi kelima kategori itu bersifat relative dalam diri seseorang atau dengan kata lain terdapat struktur dinamis.

G. PERKEMBANGAN DEWASA DAN MASA TUA
Terlepas dari perbedaan dalam penentuan waktu dimulainya status kedewasaan tersebut, pada umumnya psikolog menetapkan sekitar usia 20 tahun sebagai awal masa dewasa dan berlangsung sampai sekitar usia 40 – 45, dan pertengahan masa dewasa berlangsung dari sekitar usia 40 -45 sampai sekitar usia 65 tahun, serta masa dewasa lanjut atau masa tua berlangsung dari sekitar usia 65 tahun sampai meninggal (Feldman, 1996).
Berikut ini aspek perkembangan yang terjadi selama masa dewasa dan usia tua, yang meliputi perkembangan fisik, kognitif, dan psikososial.
1. Perkembangan Fisik
Pada awal masa dewasa kemampuan fisik mencapai puncaknya, dan sekaligus mengalami penurunan selama periode ini. Beberapa gejala penting dari perkenbangan fisik:
a. Kesehatan badan
Mulai dari sekitar usia 18 – 25 tahun, individu memiliki kekuatan yang terbesar, gerak-gerak reflek mereka sangat cepat. Lebih dari itu, kemampuan reproduktif mereka berada di tingkat paling tinggi. Meskipun pada awal masa dewasa kondisi kesehatan fisik mencapai puncaknya, namun selama periode ini penurunan keadaan fisik juga terjadi. Sejak usia sekitar 25 tahun, perubahan-perubahan fisik mulai terlihat. Perubahan-perubahan ini sebagian besar lebih bersifat kuantitatif daripada kualitatif. Secara berangsur-angsur. Kekuatan fisik mengalami kemunduran, sehingga lebih mudah terserang penyakit. Akan tetapi, bagaimanapun juga seseorang masih tetap cukup mampu untuk melakukan aktivitas normal. Bahkan bagi orang yang selalu menjaga kesehatan dan melakukan olah raga secara rutin masih terlihat bugar.

Bagi wanita, perubahan biologis yang utama terjadi selama masa pertengahan dewasa adalah perubahan dalam hal kemampuan reproduktif, yakni mulai mengalami menopause atau berhentinya menstruasi dan hilangnya kesuburan. Pada umumnya, ini terjadi pada usia 50 tahun bahkan ada yang sudah mengalaminya pada usia 40 tahun. Peristiwa ini disertai dengan berkurangnya hormone estrogen. Bagi sebagian perempuan ini tidak menimbulkan problem psikologis. Tetapi bagi lainnya, menopause menyebabkan gejala psikologis termasuk depresi dan hilang ingatan. Sejumlah studi belakangan ini menunjukan bahwa problem tersebut sebenarnya lebih disebabkan oleh reaksi terhadap usia tua yang dicapai oleh wanita dalam suatu masyarakat yang sangat menghargai anak-anak muda dari pada peristiwa menopause itu sendiri (Feldman, 1996).
Bagi laki-laki, proses penuaan selama masa pertengahan dewasa tidak begitu kentara, Karena tidak ada tanda-tanda fisiologis dari peningkatan usia seperti berhentinya haid pada perempuan. Lebih dari itu laki-laki tetap subur dan mampuh menjadi ayah anak-anak sampai memasuki usia tua. Hanya beberapa kemunduran fisik juga terjadi secara berangsur-angsur, seperti berkurangnya produksi air mani, dan frekuensi orgasme yang cenderung merosot.
Pada masa tua atau masa dewasa akhir, sejumlah perubahan pada fisik semakin terlihat akibat dari proses penuaan. Diantara perubahan fisik yang kentara pada masa tua ini terlihat pada perubahan seperti rambut menjadi jarang dan berubah, kulit mongering dan mengerut, gigi hilang dan gusi menyusut, konfigurasi wajah berubah; tulang belakang menjadi bungkuk. Kekuatan dan ketangkasan fisik berkurang, tulang rapuh, mudah patah dan lambat untuk diperbaiki kembali. System kekebalan tubuh melemah, sehingga rentah terhadap berbagai penyakit.

b. Perkembangan sensori
Pada masa awal dewasa, penurunan fungsi pengelihatan dan pendengaran belum begitu kentara. Akan tetapi, pada masa dewasa tengah perubahan-perubahan dalam pengelihatan dan pendengaran merupakan dua perubahan fisik yang paling menonjol. Pada usia antara 40 dan 59 tahun, daya akomodasi mata mengalami penurunan paling tajam. Karena itu banyak orang pada usia setengah baya mengalami kesulitan dalam melihat obyek-obyek yang dekat (Kline & Schieber, 1985). Sementara itu, pendengaran juga mengalami penurunan pada usia sekitar 40 tahun. penurunan dalam hal pendengaran ini lebih terlihat pada sensitivitas terhadap nada tinggi. Dalam hal penurunan sensitivitas terhadap nada tinggi ini, terdapat perbedaan jenis kelamin, yakni laki-laki biasanya kehilangan sensitivitas terhadap nada tinggi lebih awal dibandingkan perempuan. Perbedaan jenis kelamin ini mungkin lebih disebabkan oleh pengaruh pengalaman laki-laki terhadap suara gaduh dalam pekerjaan sehari-hari, seperti pertambangan, perbengkelan, dan sebagainya.
Selanjutnya pada masa dewasa akhir, perubahan-perubahan sensori fisik melibatkan indera pengelihatan, pendengaran, perasa, pencium, dan peraba. Perubahan dalam indera pengalihatan pada masa dewasa akhir misalnya tampak pada berkurangnya ketajaman pengelihatan dan melambatnya adaptasi terhadap perubahan cahaya. Biji mata menyusut dan lensanya menjadi kurang jernih, sehingga jumlah cahaya yang diperoleh retina berkurang.retina orang tua usia 65 tahun hanya mampu menerima jumlah cahaya serertiga dari jumlah cahaya yang diperolehnya pada usia 20 tahun (Kline & Schieber, 1985).
Begitu juga dengan pendengaran, diperkirakan sekitar 75% dari orang usia 75 – 79 tahun mengalami berbagai jenis permasalahan pendengaran, dan sekitar 15% dari populasi di atas usia 65 tahun mengalami ketulian, yang biasanya disebabkan oleh kemunduran selaput telinga. Sementara itu, penurunan juga terlihat dalam kepekaan terhadap rasa dan bau. Dalam hal ini, kepekaan terhadap rasa pahit dan masam bertahan lebih lama disbandingkan rasa manis dan asin (Santrock, 1995).
c. Perkembangan otak
Mulai masa dewasa awal, sel-sel otak juga berangsur-angsur berkurang. Tetapi, perkembangbiakan koneksi neural (neural connection), khususnya bagi orang-orang yang tetap aktif, membantu mengganti sel-sel yang hilang. Hal ini membantu menjelaskan pendapat umum bahwa orang dewasa yang tetap aktif, baik secara fisik, seksual, maupun secara mental, menyimpan lebih banyak kapasitas mereka untuk melakukan aktifitas-aktifitas demikian pada tahun-tahun selanjutnya.
Pada usia tua, sejumlah neuron, unit-unit sel dasar dari system saraf menghilang. Menurut hasil sejumlah penelitian, kehilangan neuron itu diperkirakan mencapai 50% selama tahun-tahun masa dewasa. Tetapi penelitian lain memperkirakan bahwa kehilangan itu lebih sedikit. Bagaimana pun juga, menurut Santrock (1995), diperkirakan bahwa 5 hingga 10% dari neuron kita berhenti tumbuh sampai kita mencapai usia 70 tahun. Setelah itu, hilangnya neuron akan semakin cepat.
Hilangnya sel-sel otak dari sejumlah orang dewasa diantaranya disebabkan oleh serangkaian pukulan kecil, tumor otak, atau terlalu banyak minum minuman beralkohol. Semua ini akan semakin merusak otak, menyebabkan terjadinya erosi mental, yang sering dasebut dengan kepikunan (senility). Bahkan dapat menimbulkan penyakit otak yang lebih menakutkan lagi, yaitu penyakit Alzheimer, yang diderita 3% dari populasi dunia berusia 75 tahun. penyakit ini menyebabkan memori berkurang, kemudian penalaran dan bahasa memburuk. Sebagai penyakit yang menjalar cepat, setalah 5 – 20 tahun, penderita menjadi kehilangan arah, kemudian tidak dapat mengendalikan diri, dan akhirnya kosong secara mantal, hidup merana ( Myers, 2996).
2. Perkembangan kognitif
Pertanyaan yang paling banyak menimbulkan controversial dalam studi perkembangan rentang hidup manusia adalah tentang kemampuan kognitif orang dewasa, seperti memori, kreativitas, inteligensi, dan kemampuan belajar, paralel dengan penurunan kemampuan fisik. Pada umumnya orang percaya bahwa proses kognitif mengalami kemerosotan bersamaan dengan terus bertambahnya usia. Bahkan ini juga tercermin dalam masyarakat ilmiah. Namun, belakangan sejumlah hasil penelitian nahwa kepercayaan tentang terjadinya kemerosotan proses kognitif bersamaan dengan penurunan fisik, sebenarnya hanyalah salah satu stereotip budaya yang meresap pada diri kita. Uraian berikut akan mengetengahkan beberapa perubahan penting dalam proses kognitif yang terjadi pada masa dewasa dan usia tua.
a. Perkembangan pemikiran postformal
Sesuai dengan tahap perkembangam kognitif Piaget, pemikiran remaja berada pada tahap operasional formal – tahap kemampuan berpikir secara abstrak dan hipotesis. Tipe pemikiran ini dimulai sekitar usia 11 tahun, tetapi tidak berkembang secara penuh sampai berakhirnya masa remaja. Karena itu Piaget percaya seorang remaja dan seorang dewasa memiliki cara berpikir yang sama (McConnel & Philipchalk, 1992). Akan tetapi para pengkritik Piaget menunjukkan bahwa kesimpulan itu tidak dapat diterapkan pada kebudayaan-kebudayaan lain, sebab ditemukan banyak remaja tidak menggunakan pemikiran operasional formal (Neimark, 1992).
Bahkan sejumlah ahli perkembangan percaya bahwa baru pada masa dewasalah individu menata pemikiran operasional formal mereka. Mereka mungkin merencanakan dan membuat hipotesis tentang masalah-masalah seperti remaja, tetapi mereka menjadi sistematis ketika mendekati masalah sebagai orang dewasa. Ketika sejumlah orang dewasa lebih mampu menyusun hipotesis dari pada remaja dan menurunkan suatu pemecahan masalah dari suatu permasalahan, banyak orang dewasa yang tidak menggunakan pemikiran operasional formal sama sekali (Keating, 1990).
Gisela Labouvie-Vief, 1986 (dalam McConnel & Philipchalk, 1992) menyatakan bahwa pemikiran dewasa muda menunjukkan suatu perubahan yang signifikan. Ia percaya bahwa masyarakat kita yang kompleks memiliki pertimbangan-pertimbangan yang praktis dan bahkan mengubah bentuk logika kaum muda yang idealis. Karena itu, pemikiran orang dewasa muda menjadi lebih kongkrit dan pragmatis, sesuatu yang dikatakan oleh Labouve-Vief sebagai tanda kedewasaan.
Sudut pandang lain mengenai perubahan kognitif pasa orang dewasa dikemukakan oleh K.Warner Schie (1977). Dalam hal ini ia percaya bahwa tahap-tahap perkembangan kognitif Piaget menggambarkan peningkatan efisiensi dalam memperoleh informasi yang baru. Ada keraguan bahwa orang dewasa melampaui pemikiran ilmiah yang merupakan cirri dari pemikiran operasional formal, dalam usahanya memperoleh pengetahuan. Meskipun demikian orang dewasa lebih maju dari remaja dalam menggunakan intelektualitas. Pada masa dewasa awal misalnya, orang biasanya berubah dari mencari pengetahuan menuju menerapkan pengetahuan, yakni menerapkan apa yang telah diketahuinya untuk mencapai jenjang karir dan membentuk keluarga.
Dengan demikian, kemampuan kognitif terus berkembang selama masa dewasa. Akan tetapi, bagaimana pun tidak semua perubahan kognitif pada masa dewasa tersebut yang mengarah pada peningkatan potensi. Bahkan kadang-kadang beberapa kemampuan kognitif mengalami kemerosotan seiring dengan pertambahan usia. Meskipun demikian, sejumlah ahli percaya bahwa kemunduran keterampilan kognitif yang terjadi terutama pada masa dewasa akhir, dapat ditingkatkan kembali melalui serangkaian pelatihan.



b. Perkembangan memori
Salah satu karakteristik yang paling sering dihubungkan orang dewasa dan usia tua adalah penurunan dalam daya ingat. Sejumlah bukti menunjukkan bahwa perubahan memori bukanlah suatu yang sudah pasti terjadi sebagai bagian dari proses penuaan, melainkan lebih merupakan stereotip budaya. Hal Ini dibuktikan oleh hasil dari lintas budaya ysng dilakuukan oleh B.L. levy dan E. Langer (1994) terhadap orang tua di Cina dan di Amerika. Hasil studi ini menyimpulkan bahwa orang tua dalam kultur yang memberikan penghargaan tinggi terhadap orang tua, seperti kultur Cina daratan, kecil kemungkinan mengalami kemerosotan memori disbanding dengan orang tua yang hidup dalam kultur yang mengira bahwa kemunduran memori adalah sesuatu yang mungkin terjadi.
Lain dari itu, ketika orang tua memperlihatkan kemunduran memori, kemunduran tersebut pun cenderung sebatas pada keterbatasan tipe-tipe memori tertentu. Misalnya, kemunduran kecenderungan terjadi keterbatasan memori episodic (episodic memories) – memori yang berhhubungan dengan pengalaman-pengalaman tertentu di sekitar kehidupan kita. Ssementara tipe-tipe lain, seperti memori semantic-memori hubungan yang berhubungan dengan pengetahuan dan fakta-fakta umum, dan memori inplisit- memori bawah sasdar kita, secara umum tidak mengalami kemunduran karena pengaruh ketuaan (Fieldman, 1996).
Kemorosotan dalam memori eepisodic, sering menimbulkan perubahan-perubahan dalam orang tua. Misalnya, seseorang yang memasuki pension, yang mungkin tidak lagi mengahadapi tantangan-tantangan penyesuaian intelektual sehubungan dengan pekerjaan, dan mungkin lebih sedikit menggunakan memori atau bahkan kurang termotifasi untuk mengingat berbagai hal, jelas akan mengalami kemunduran dalam memorinya. Untuk itu, meereka menggunakan strategi penghafalan bagi orang uta, tidak hanya memungkinkan dapat mencegah kemunduran memori jangka panjang melainkan, sekaligus dapat meningkatkan kekuatan memori mereka (Ratner et. Al., 1987).
Jadi, kemorosotan fungsi pada funsi kognitif pada masa tua, pada umumnya memang meerupakan sesuatu yang tidak dapat di elakkan, karena disebabkan berbagai factor, seperti penyakit kekacauan otak atau kecemasan atau depresi. Akan tetapi, hal ini bukan berarti keterampilan kognitif tidak bisa di pertahankan atau di tingkatkan. Kunci untuk memelihara keterampilan kognitif terletak pada tingkat pemberian beberapa rangsangan intelektual. Oleh karena itu, orang tua sangat membutuhkan suatu lingkungan perangsang dalam rangka mengasah dan memelihara keterampilan-keterampilan kognitif mereka serat mengatisipasi terjadinya kepikunan.
c. Perkembangan inteligensi
Suatu mitos yang bertahan hingga sekarang adalah bahwa menjadi tua berarti mengalami kemunduran intelektual. Mitos ini diperkuat oleh sejumlah peneliti awal yang berpendapat bahwa seiring dengan penuaan selama masa dewasa menjadi kemunduran dalam inteligensi umum. Misalnya dalam studi kros-seksional, peneliti menguji orang-orang dari berbaai usia pada waktu yang sama. Ketika memberikan tes inteligensi kepada sampel yang representatuf, penaliti secara konsisten menemukan bahwa orang dewasa yang lebih tua memberikan lebih sedikit jawaban yang benar dibanding orang dewasa yang lebih muda. Oleh karena itu, David Wechsler (1972), menyimpulkan bahwa kemunduran kemamppuan mental merupakan bagian dari proses penuaan organisme secara umum. Hampir semua studi menunjukkan bahwa setalah mencapai puncaknya pada usia antara 18 dan 25 tahun, kebanyakan kemampuan manusia terus-menerus mengalami kemunduran.
Akan tetapi, studi Thorndike mengenai kemampuan belajar orang dewasa menyimpulkan bahwa kemampuan belajar mengalami kemunduran sekitar 15% pada usia 22 dan 42 tahun. kemampuan untuk mempelajari pelajaran-pelajaran sekolah ternyata hanya mengalami kemunduran sekitar 0,5% - 1% setiap tahun antara usia 21 dan 41tahun. puncak kemampuan belajar terdapat pada usia 25 tahun, namun kemunduran yang terjadi sesudah usia 25 - 45 tahun tidak signifikan. Bahkan pada usia 45 tahun kemampuan belajar seseorang sama baiknya dengan ketika mereka masih berusia antara 20 – 25 tahun (Witherimgton, 1986).
Studi Thorndike menunjukkan bahwa kemundura kemampuan intelektual oranng dawasa tidak disebabkan factor usia, melainkan factor lain. Witherington (1986), ada tiga factor penyabab kemunduran belajar orang dewasa:
• Ketiadaan kapasitas belajar, orang dewasa tidak memiliki kemampuan belajar apabila ketika muda tidak memiliki kapasitas belajar yang memadai.
• Terlalu lama tidak melakukan aktifitas-aktifitas yang bersifat intelektual. Orang yang telah berhenti membaca bacaan yang ‘’berat’’ dan berhenti pula melakukan pekerjaan intelektual, akan terlihat bodoh dan tidak mampu mengerjakan pekerjaan semacam itu.
• Factor budaya, terutama cara seseorang memberikan sambutan, seperti kebiasaan, cita-cita, sikap, dan prasangka-prasangka yang telah mengakar, sehingga setiap usaha untuk mempelajari cara sambutan yang baru akan mendapat tantangan yang kuat.
3. Perkembangan psikososial
Selama masa dewasa, dunia sosial dan personal dari individu menjadi lebih luas dan kompleks dibandingkan dengan masa-masa sebelumnya. Pola dan tingkah laku sosial orang dewassa berbeda dengan orang yang lebih muda dalam beberapa hal. Perbedaan tersebut tidak disebabkan oleh perubahan fisik dan kognitif yang berkaitan dengan penuaan, tetapi disebabkan oleh peristiwa kehidupan yang berhubungan dengan keluarga dan pekerjaan. Menurut Erikson, perkembangan psikososial selama masa dewasa dan tua ditindai dengan tjga gejala.
a. Perkembangan keintiman
Keintiman dapat diartikan sebagai suatu kemampuan memperhatikan orang lain dan membagi pengalaman dengan mereka. Menurut Erikson, pembentukan hubungan intim merupakan tantangan utama memasuki masa dewasa. Pada masa awal dewasa ini, orang-orang telah siap dan ingin menyatukan identitasnya dengan orang lain. Mereka mendambakan hubungan yang intim, dilandasi rasa persaudaraan, serta siap mengambangkan daya yang dibutuhkan untuk memenuhi komitmen meskipun harus berkorban. Dalam suatu studi ditunjukkan bahwa hubungan intim mempunyai pengaruh yang besar terhadap perkembangan psikologis dan fisik. Orang yang mempunyai tempat untuk berbagi ide, perasaan, dan masalah, merasa lebih bahagia dan lebih sehat dari pada yang tidak memiliki tempat untuk berbagi (Traupmann & Hatfield, 1981). Ada beberapa gejala dalam keintiman :
 Cinta
Selama tahap perkembangan keintiman, nilai-nilai cinta muncul. Menurut Santrok (1995), cinta dapat diklasifikasikan menjadi empat bentuk cinta, yaitu : altruism, persahabatan, cinta yang romantic atau bergaira, dan cinta yang penuh perasaan atau persahabatan. Meskipun cinta sudah tampak dalam tahap sebelumnya, namun perkembangan cinta dan keintimansejati baru muncul setelahseseorang memasuki masa dewasa. Cinta pada orang dewasa diungkapkan dalam bentuk kepedulian terhadap orang lain.
Robert J. Sternberg, 1993 (dalam Santrock, 1995) mengungkapkan sebuah teori tentang cinta yang dikenal dengan “the triangular theory of love” (teori cinta triangular) yang menyatakan cinta memiliki tiga bentuk utama, yaitu: gairah – cinta yang didasari daya tarik fisik dan seksual pada pasangan; keintiman – cinta didasari perasaan emosional tentang kehangatan, kedekatan, dan berbagi dalam hubungan; komitmen – cinta yang didasari penilaian kognitif atas hubungan dan niat mempertahankan hubungan, bahkan ketika menghadapi masalah.

 Pernikahan dan keluarga
Dalam pandanga Erikson, keintiman biasanya menuntut perkembangan seksual dengan lawan jenis yang ia cintai, yang dipandang sebagai teman berbagi suka dan duka. Ini berarti bahwa hubungan intim yang terbentuk akan mendorong orang dewasa awal untuk mengembangkan genitalitas seksual yang sesungguhnya dalam hubungan timbal balik denhan mitra yang dicintai.
Meskipun belakangan ini kecenderungan orang dewasa untuk membujang meningkat dan perceraian sering terjadi, namun orang Amerika masih menunjukkan kecenderungan yang kuat untuk menikah. Bahkan penelitian Robin (1973) menunjukkan hampir 95% orang menikah, dan sebagian besar menikah pada awal masa dewasa. Bertentangan dengan pendapat umum, perempuan kurang romantic dibandingkan dengan laki-laki dalam usaha pendekatan memilih pasangan mereka. Laki-laki lebih cenderung cepat jatuh cinta daripada perempuan dan lerasa puas dangan kualitas calon mereka. Sebaliknya, perenpuan lebih praktis dan berhati-hati dalam menentukan pasangan dan lebih mungkin membandingkan colon pasangannya dengan calon alternative lainnya.
Secara tradisi, perkawinan menuntut perubahan gaya hidup yang lebih besar bagi perempuan dibandingkan dengan laki-laki. Laki-laki yang sudah menikah melanjutkan karirnya, sedangkan perempuan mungkin dituntut untuk melepaskan kebebasan kehidupan lajangnya demi berbagai tuntutan peran dan tanggung jawab sebagai istri dan ibu. Perubahan ini tidak jarang memicu problema dalam perkawinan. Dalam penelitia yang dilakukan Elizabeth Douvan dan teman-temannya, dilaporkan bahwa hampir 60% pria dan wanita dari seluruh partisipan mengaku mereka mengalami berbagai problem dalam pernikahan. Problem-problem ini muncul disebabkan banyak factor, diantaranya; pasangan gagal mempertemukan dan menyesuaikan kebutuhan dan harapan satu sama lain; salah satu pasangan mengalami kesulitan menerima perbedaan-perbadaan nyata dalam kebiasaan kebutuahan, pendapat, kerugian dan nilai. Problem yang paling mencolok adalah masalah keuangan dan anak-anak; adanya rasa cemburu dan rasa memiliki berlebihan, membuat masaing-masing merasa kurang dapat kebebasan; pembagian tugas dan wewenang yang tidak adil; kegagalan dalam berkomunikasi; dan masing-masing pasangan tumbuh dan berkembang kea rah yang berbeda, tidak sejalan mencari minat dan tujuan sendiri-sendiri (Davidoff, 1988).
Memang, tidak satupun hubungan interpersonal dan intim, termasuk perkawinan yang berjalan mulus dan selalu mesra. Tidak ada dua orang yang mampu hidup bersama bertahun-tahun tanpa terjadi konflik. Apalagi institusi perkawinan dibangun oleh dua individu yang memiliki persepsi dan harapan yang berbeda tentang perkawinannya. Meskipun konflik dalam hubungan perkawinan tidak mungkin dihindari, namun banyak juga orang yang berusaha keras untuk menciptakan suatu bentuk ikatan yang memuaskan, yakni di mana kedua pasangan dapat saling memperoleh imbalan kepuasan dengan ongkos yang sekecil mungkin. Mayers menjelaskan bahwa ikatan cinta akan lebih langgeng apabila didasarkan pada persamaan minat dan nilai, saling berbagi perasaan dan dukungan materi, serta keterbukaan diri secara intim. Kelanggengan sebuah ikatan perkawinan biasanya juga lebih terjamin apabila masing-masing pasangan menikah berumur di atas 20 tahun dan berpendidikan baik (Mayers, 1996).
Terdapat perbedaan gender dalam hal kepuasan perkawinan. Studi Robert R. Bell (1979) menunjukkan bahwa wanita yang menikah mengalami fruatasi, tidak puas dan tidak bahagia yang lebih besar dibandingkan dengan pria. Hal ini teritama dialami oleh wanita menikah yang tidak bekerja, karena mereka mempunyai pilihan terbatas untuk kepuasan pribadi. Rubin (1984) melaporkan bahwa keluhan umum yang disampaikan wanita dalam pernikahan bahwa suami mereka tidak peduli pada kondisi emosionalnya dan tidak mengekspresikan perasaan dan pikiran mereka sendiri.
Namun tidak semua wanita merasa tidak puas dengan perkawinannya. Di Jepang misalnya, hasil penelitian Nihon Keizai Shinbun (1993) menunjukkan 86,2% wanita menyatakan puas dengan kehidupan perkawinannya. Kecenderungan yang sama juga ditemukan di Indonesia,
Hasil penelitian juga menunjukkan, wanita yang merasa puas dengan perkawinannya lebih menempatkan anak sebagai prioritas utama sebagai sumber kepuasan, sedankan hubungan suami istri menempati prioritas rendah. Penelitian Lopata tentang kepuasan wanita yang berperan sebagai ibu rumah tangga menunjukkan bahwa 38% dari wanita mengatakan anak sebagai sumber kepuasan dari perannya sebagai ibu rumah tangga. Hanya 9% yang menyukai suami sebagai salah seorang yang memberikan kepuasan (Fransella & Frost, 1977).
Akan tetapi, fakta penelitian Bernand (1973) menunjukkan bahwa anak bukanlah salah satu sumber kepuasan utama bagi wanita, sebab ada hal-hal lain dari anak yang membuat mereka merasa tidak bahagia. Bahkan mungkin sebaliknya, ketidak hadiran seorang anak justru mendorong hubungan yang semakin intim dan perasaan kasih saying yang semakin kuat antara suami dan istri.
Dengan demikian, pada umumnya peran utuma wanita ialah menjadi seorang istri dan ibu. Pria juga sepakat bahwa pekerjaan rumah tangga dan menjaga anak merupakan tugas atau pekerjaan wanita. Akan tetapi, seiring dengan berjalannya waktu semakin banyak wanita yang menunjukkan peningakatan perhatin dalam perkembangan karir, sehingga wanita tidak hanya terlambat menikah, tetapi juga terlambat memiliki anak.
Akan tetapi, ketika banyak wanita yang terlibat dalam dunia karir, berarti pada saat yang sama mereka dihadapkan pada lebih banyak tuntutan peran yang harus dimainkan dalam kehidupannya, di satu sisi, wanita karir harus memerankan beberapa peran tang dituntut oleh pekerjaannya, namun di sisi lainia dituntut pula untuk memerankan tanggang jawabnya sebagai seorang istri dan ibu rumah tangga.
Thompson & Walker (1989) mencatat, pernikahan dengan peran ganda memiliki sisi positif dan negative bagi individu. Salah satu sisi positif utama dari segi keuangan. Disamping itu, pernikahan dengan peran ganda juga dapat memberikan kontribusi pada hubungan yang lebih setara antara suami dan istri, serta eningkatkan harga diri bagi wanita. Sisi negatifnya adakah tuntutan adanya waktu dan tenaga ekstra, konflik antara peran suami dan istri, dan jika memiliki anak, perhatian terhadap anak-anak berkurang.
Bagaimana pun juga, wanita yang bekerja akan mengalami konflik peran. Konflik peran wanita ini dipengaruhi beberapa factor: (1) image wanita tentang dirinya sendiri; (2) sudut pandang wanita tentang femininitas; (3) pendapat pria tentang wanita karir dan jenis karirnya. Untuk mengurangi konflik, wanita karir dituntut melakukan manajemen konflik. Poloma (dalam Fransella & Frost, 1977) menyebutkan beberapa teknik manajemen konflik bagi wanita dalam menghadapi tekanan pekerjaannya, yaitu:
• Mendefinisikan situasi secara menyanangkan, contoh: berkata pada dirinya sendiri “saya menjadi seorang ibu yang lebih baik karena saya bekerja”.
• Mengurutkan peran terpenting, contoh: memprioritaskan kebutuhan keluarga sebagai kebutuhan yang utama dan pertama.
• “Compartmentalization” – melihara peran terpisah tersebut dalam konsep dan praktek.
• “Compromise” – contoh: memilah-milah urusan karir tertentu yang tidak perlu dan menyesuaikannya dengan berbagai tuntutan atau kebutuhan.
Memperhatikan daftar panjang tentang berbagai kesulitan atau problem umum yang terjadi dalam perkawinan, dapat dipahami bahwa perkawinan yang bahagia dan langgeng membutuhkan dua orang yang dengan sepenuh hati mempunyai cukup keterampilan dalam menghadapi dan mengatasi konflik peran dan setiap probem yang timbul.

 Perkembangan generativitas
Generativitas (generativity), adalah tahap perkembangan psikososial ke-7 yang dialami individu sselama pertengahan masa dewasa. Cirri utama tahap generatifitas adalah perhatian terhadap apa yang di hasilkan (keturunan, pruduk-produk, ide-ide dsb) serta pembentukan dan penetapan garis-garis pedoman untuuk generasi mendatang. Transmisi nilai-niilai sosial ini diperlukan untuk memperkaya aspek psikoseksual dan aspek psikososial kepribadian. Apabila generatifitas lemah atau tidak di ungkapkan, maka kepribadian akan mundur, mengalami pemiskinan, dan stagnasi.
Apa yang disebut Erikson dengan generativity pada masa setengah baya ini ialah suatu rasa kekwatiran mengenai bimbingan dan persiapan bagi generasi yang akan dating. Jadi pada tahap ini, nilai pemeeliharaan berkembang. Pemeliharaan terungkap dalam kepedulian seseorang terhadap orang lain,dalam keinginan memberikan perhatian pada orang yang membutuhkan serta berbagi dan membagi pengetahuan dan pengalaman dengan mereka. Nilai pemeliharaan ini tercapai lewat kegiatan membesarkan anak dan mengajar, member contoh dan mengontrol.
Daniel Levinson, 1978 (dalam Santrock, 1995) memandang paru kehidupan ini sebagai sebuah krisis, yang menyakini bahwa usia tengah baya berada diantara masa lalu dan masa depan, yang berusaha mengatasi kesenjangan yang mengancam cotinuitas kehidupannya. Dari usia 20 hingga 33 tahun individu mengalami masa transisi dimana ia haruss menghadapi persoalan dalam menentukan tujuan yang lebih serius. Selama usia 30an focus perhatian individu lebih di arahkan pada keluarga dan perkembangan karir. Pada tahun-tahun berikutnyaselama periode pertengahan dewasa ini individu memasuki fase yang disebut Levinson dengan fase BOOM – Becoming One’s Own Man (fase menjadi diri sendiri). Usia 40 individu mencapai kestabilan karir, telah berhasil mengatasi dan menguasai kelemahan-kelemahan sebelumnya untuk belajar menjadi orang dewasa, dan sekarang harus menatap ke depan kehidupan yang akan dijalaninya sebagai orang dewasa usia tengah baya.
Ketika seseorang mensdekati usia 50 tahun, pandanagn mengenai jarak kehidupan cenderung berubah. Mereka tidak lagi memandang dalam pengertian waktu, tetapi mereka memikirkan mengenai tahun yang tersisa untuk hidup. Setelah menghadapi kematian orang tua mereka, mereka mulai menyadari bahwa kematian mereka sendiri merupakan suatu tantangan yang tak terelakkkan. Pada masa ini, banyak orang yang membangun kembali kehidupan mereka dalam pengertian prioritas, menetukan apa yang penting untuk dilakukan dalam waktu yang tersisa.
Menururt hasil penelitian Bernice Neugarden, orang dewasa yang berusia 40,50, dan awal 60 tahun adalah orang-aorang yang mulai suka melakukan instropeksi dan banyak merenungkan tentang apa yang sebetulnya apa yang sedang terjadi pada dirinya. Banyak diantara mereka yang berpikir untuk berbuat sesuatu dalam sisa waktu hidupnya. Orang dewasa yang berusia 40 tahun ke atas secara mental juga mulai mempersiapkan diri untuk sewaktu-waktu menghadapi persoalan yang bakal terjadi. Pria lebih sering memikirkan kesehatannya, serangan jantung dan kematian. Wanita, disamping juga memikirkan hal-hal tersebut, ketakutan menjadi janda merupakan persoalan yang banyak membebani pikirannya (Davidoff, 1988).
 Perkembangan integritas
Integritas (integrity) merupakan tahap perkembangan psikososial Erikson yang terakhir. Integritas paling tepat di lukiskan sebagai keadaan yang dicapai seseorang setelah memelihara benda-benda, orang-orang, produk-produk dan ide-ide, serta setelah berhasil melakukan penyesuaian diri dengan berbagai keberhasilan dan kekebalan dalam kehidupannya. Lawan dari integritas adalah keputus asaan tertentu dalam menghadapi perubahan-perubahan siklus kehidupan individu, terhadap kondisi-kondisi sosial dan historis, di tambah kefanaan hidup menjelang kematiannya. Seseorang yang berhasil menagani masalah yang timbul setiap tahap kehidupan sebelumnya, maka dia akan mendapat perasaan ututh atau integritas. Sebaliknya, seorang yang berusia tua melakukan peninjauan kembaliterhadap kehidupannya yang silamdengan penuh penyesalan, menilai kehidupannya sebagai suatu rangkaian hilangnya kesempatan dan kegagalan, maka pada tahun akhir kehidupan ini akan merupakan tahun yang penuh dengan tahun keputusasaan.
Tahap integeritas ini dimulai kira-kira usia sekitar 65 tahun, dimana orang yang berada pada usia ini sering disebut sebagai orang usia tua atau orang usia lanjut. Belakangan ini, masa usia lanjut masih dibagi lagi menjadi dua tahap, yaitu, tahap usia tua dini dan tahap usia tua dalu. Meskipun batasan umur dari kedua tahap usia tua ini tidak ditentukan secara tepat, tetapi pada umumnya, usia dini dimulai pada usia 65-75 tahun. usia di atas 65 tahun, banyak menimbulkan masalah barru dalam kehidupan seseorang.
Masa pension, yang member waktu luang untuuk di isi, mereka sangat berharap masih dapat melakukan kegiatan yang bisa ia lakukan untuk memperoleh kembali identitas diri dan nilainya. Tapi pada sisi lain mereka juga ingin dapat melepaskan semua itu atau menarik diri dari keterlibatan sosial dan menjalani hidup kontemplatif.
Berbagai permasalahan dan konflik yang dihadapi pada usia tua ini diatasi dengan berbagai cara yang berbeda, yang merefleksikan kebiasaan hidup, niilai dan konsep diri. Bernice Neugarden dan teman-temannya mengidentifikasi beberapa pola penyesuaian diri yang dilakukan orang-orang tua dengan berbagai jenis kepribadian tertentu. Biasanya membuat 3 penyesuaian diri yang memuaskan. Pertama, mengadakan reorganisasi, sebagai pengganti kegiatan lama dengan yang baru. Kedua, membuat spseialisasi yang terfokus, dimana mereka hanya memilih satu peran dan memusatkan perhatian pada peran tersebut (seperti berperan sebaggai suami yang baik, atau berperan sebagai pelukis yang baik). Ketiga, menarik diri dari keterlibatan sosial, yang dengan sengaja meninggalkan semua kegiatan sosial yang sebelumnya aktif diikutinya, tetapi mereka tetap menaruh terhadap minat terhadap dunia dan dirinya sendiri (Daviidoff, 1988).
Masalah pengendalian diri tampaknya menjadi hal penting bagi orang usia lanjut. Meskipun mereka pada dasarnya sangat membutuhkan pertolongan orang lain, namun mereka juga sangat ingin untuk menunjukkkan bahwa dirinya masih mampu melakukan aktivitas sendiri, dan mereka masih mempunyai kekuatan dan wewenang. Kebanyakan dari orang-orang yang sudah tua sering kali berorientasi pada masa lalu, menengok ke belakang tentang apa saja yang telah mereka perbuat dan bagaimana hasilnya. Peninjauan hidup ini mungkin merupakan suatu upaya mereka untuk mencari identitas-identitas dirinya yang di rasa hlang karena merasa disishkan oleh lingkungannya. Sering kali mereka mencari jawaban atas hall-hal yang sebelumya kurang ia mengerti dan menyatukan diri kepada keberhasislan dan kegagalan masa lalunya. Dalam beberapa kasus, mereka berusaha menuliskan riwayat hidupnya sebagai upaya untuk merasa dekat dengan dirinya sendiri dan masa lalunya.

BAB III
PENUTUP

A. KESIMPULAN


B. SARAN


DAFTAR PUSTAKA

Prof. Dr. Hj. Samsunuwiyati Mar’at S.Psi, Pikologi Perkembangan, Bandung : PT Remaja Rosadakarya 2008
Elizabrth B. Hurlock, Psikologi Perkembangan, Jakarta : Erlangga, 198
Arif Ainur R.(2004) Sistematika Psikologi Perkembangan. Diktat. Surabaya: F.Dakwah IAIN.
Dr. Oemar Hamalik, Psikologi Belajar & Mengajar, Bandung : Sinar Baru Algesindo 2009
Prof. Dr. Hj. Syamsunuwiyati Mar’at, S.Psi. Psiklogi Perkembangan. PT. Remaja Rosdakarya Bandung 2008